Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tahun 2020, KPU Akan Petakan TPS Yang Akan Gunakan e-Rekap 

Hal ini penting lantaran e-rekap hanya dapat dioperasikan jika koneksi internet berjalan dengan baik

Editor: Eka Fitriani
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menerapkan rekapitulasi suara secara elektronik atau e-rekap dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya telah meminta KPU daerah untuk melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang memungkinkan menggunakan e-rekap.

Resep Pizza Pisang Saus Keju, Menu Istimewa yang Bakal Bikin Keluarga Betah di Rumah

Ribuan Korban Banjir Di Rokan Hulu Akhirnya Dapatkan Bantuan Sembako

"Daerah kita sudah mintakan untuk dilakukan pemetaan terhadap TPS-TPS," kata Evi saat ditemui di Java Heritage Purwokerto, Minggu (1/12/2019). Evi mengatakan, pemetaan yang dilakukan meliputi kemampuan koneksi jaringan internet pada lokasi TPS.

Hal ini penting lantaran e-rekap hanya dapat dioperasikan jika koneksi internet berjalan dengan baik. "Kalau tidak langkah yang berikutnya adalah kerja sama atau koordinasi dengan Kominfo yang ada dan dicarikan solusinya seperti apa," ujar Evi.

Selanjutnya, tugas penting KPU dalam mempersiapkan penerapan e-rekap adalah menuangkannya dalam peraturan perundang-undangan. Evi mengatakan, aturan soal e-rekap ini nantinya akan dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Nanti kita akan atur di dalam peraturan KPU kita langkah apa yang harus dilakukan untuk kemudian e-rekap ini juga bisa berjalan walaupun misalnya ada kendala di internet di TPS tersebut," ujar Evi.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : KPU Akan Petakan TPS yang Siap Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved