Diiming-iming Ponsel dan Uang, Gadis di Bawah Umur Ini Dicabuli Seorang Pria hingga 12 Kali
Kastreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, korban menyetubuhi korban dengan iming-iming memberikan ponsel dan sejumlah barang lain.
TRIBUNSOLO.COM - PAS (40), warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis di bawah umur.
Kastreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, korban menyetubuhi korban dengan iming-iming memberikan ponsel dan sejumlah barang lain.
“Kenalnya lewat teman korban, kemudian terjadi komunikasi dengan media sosial. Pelaku memberikan handphone, uang, boneka, kemudian membujuk korban sehingga teperdaya melakukan perbuatan itu,” ujar Khoirul, saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
• Miris, Pria Di Kediri Ini Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun, Dari SD Hingga SMP
• Kronologi Celana Pelaku Pencabulan Tertinggal di Rumah Korban, Pelaku Diamankan & Berulah di Penjara
Saat memerdayai korban pertama kali, pelaku merekam adegan tak senonoh tersebut dengan ponsel miliknya.
Setiap pelaku ingin melakukan hubungan badan, pelaku akan mengirimkan pesan melalui media sosial.
Aksi bejat pelaku bahkan telah berlangsung sebanyak 12 kali dengan lokasi berbeda, dari kebun sampai di salah satu hotel di tempat wisata Telaga Sarangan.
“Kalau si tersangka ini mau lagi, dia menghubungi korban. Pengakuan pelaku melakukan 12 kali dari bulan Maret 2018 sampai September 2019,” ucap Khoirul.
• Polisi Wanita Ini Nekat Bunuh Diri saat Tahu Harus Bekerja dengan Senior yang Telah Memperkosanya
• Diiming-iming Rp 10 Ribu, Bocah SD Asal Brebes 2 Kali Diperkosa Seorang Kakek
Terakhir kali korban yang masih pelajar SMP tersebut menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan menyebarkan video hubungan terlarang pelaku dengan korban kepada teman korban.
Tidak terima dengan kelakuan pelaku, korban mengadu ke orangtuanya. Orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
“Sudah tahap satu, pelaku juga sudah kita tahan,” ucap Khoirul.
(Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria 12 Kali Cabuli Gadis di Bawah Umur, Modusnya Iming-iming Ponsel"