Viral Video Wanita Menangis Karena Tanahnya Dihargai Rp 18.000, Ini Jawaban Kementerian ATR/BPN
Viral di Media sosial video seorang wanita yang menangis di tengah kebun kelapa sawit saat petugas mengeksekusi lahan miliknya.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Tangkapan Layar Video Viral
Tangkapan layar video viral wanita menangis karena tanahnya dihargai Rp 18.000
MA lalu memutuskan, harga bidang tanah tersebut kembali pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yakni sebesar Rp 18.000 per meter persegi.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah incracht tersebut, maka P2T menerbitkan pemutusan hubungan hukum dan telah disampaikan kepada yang bersangkutan," kata Yulia.
Namun, pihak yang bersangkutan menolak nilai ganti atas kerugian tersebut.
Yulia menambahkan, mereka tidak mau meninggalkan tanah itu.
PPK lalu mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Siak yang dilaksanakan pada 28 November 2019.
Kompas.com / Rosiana Haryanti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Wanita Menangis Tanahnya Dihargai Rp 18.000, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN",
Halaman 2 dari 2