Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan, Berikut Nilai Subsidi dan Syarat Mendapatkanya

Namun dengan BPJS Kesehatan, penderita bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!

panduanbpjs.com
Beli Kacamata Melalui BPJS 

Itu artinya, jika kita ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus menunggu 2 tahun yang akan datang.

Barulah kemudian boleh kembali membeli menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lagi.

Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.

3. Ukuran lensa

Setiap orang memiliki tingkat masalah yang berbeda terhadap gangguan pengelihatannya.

Baik itu rabun jauh atau rabun dekat.

BPJS Kesehatan telah menetapkan aturan ukuran lensa yang ditanggung, yaitu:

a. Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri

b. Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri

Rp 70 M Disiapkan Pemkot Solo Hadapi Kenaikan Fantastis Iuran BPJS Kesehatan yang Capai 100 Persen

Selanjutnya, langkah-langkah pengajuan pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan yaitu seperti di bawah ini:

1. Datang ke Faskes 1 terlebih dahulu

Sistem berobat yang digunakan dalam BPJS Kesehatan yaitu Sistem Rujukan Berjenjang.

Terlebih dahulu penderita harus berobat ke Faskes 1.

Nantinya, penderita akan mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 tersebut ke dokter spesialis mata atau klinik terdekat yang telah ditentukan.

2. Kunjungi dokter spesialis mata

Halaman
123
Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved