Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Korban Dugaan Pemerkosaan BPJS TK Meminta Maaf, Sebut Tindakan Tersebut Bohong

Hal tersebut dijelaskan oleh Syafri Adnan Baharuddin, selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan saat

Editor: Eka Fitriani
kompas.com
Anggota Dewan BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (memegang mikrofon) saat konferensi pers di Ibis Tamarin Jakarta, Minggu (8/12/2019) 

TRIBUNSOLO.COM - Wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tenaga kontrak di Dewan BPJS Ketenagakerjaan,  Rizky Amelia meminta maaf.

Hal tersebut dijelaskan oleh Syafri Adnan Baharuddin, selaku pria yang dituduh melakukan pelecehan saat membacakan surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Syafri Adnan Baharuddin atas tuduhan yang tidak benar tersebut," ujar Syafri saat membacakan surat pernyataan yang ditulis Rizky Amelia di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Chord Kunci Gitar & Lirik Lagu Berpura-Pura- Virzha, Mana Mungkin Ku Berpura-pura

Mantan Sekda Sukoharjo Soroti Kampanye Bakal Cawabup Sukoharjo yang Masih Menjabat Sekda

Syafri melanjutkan, surat pernyataan yang ditulis oleh Rizky Amelia tersebut juga memberikan penjelasan tuduhan yang ditunjukan kepada dirinya tidak benar.

Kasus pelecehan seksual atau telah terjadi pemerkosaan kepada Rizky adalah sebuah kebohongan. Syafri juga mengatakan, dalam surat pernyataan Rizky yang diduga korban pemerkosaan tersebut disebutkan bahwa isu pemerkosaan merupakan isu yang dimanfaatkan untuk menyebabkan kerugian materil kepada Syafri.

"Bahwa kejadian tersebut yang juga telah diberitakan oleh media massa maupun elektronik mengakibatkan banyak pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan peristiwa tersebut," jelas dia.

Surat tersebut ditulis di Jakarta tertanggal 26 November 2019 di atas meterai oleh Rizky Amelia. Sebelumnya, RA (Rizky Amelia) diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh SAB (Syafri Adnan Baharuddin) dengan mengaku diperkosa empat kali selama periode April 2016 hingga November 2018. Selain pemerkosaan, RA juga mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved