Kasus Penganiayan di Solo Baru
Polisi Tetapkan Satu Tersangka atas Kasus Pengeroyokan di Ruko Solo Baru Sukoharjo
S dianggap sebagai dalang atau otak penyebab peristiwa pengeroyokan terhadap 7 orang karyawan sebuah makanan ringan terjadi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo mengamankan satu orang pelaku atas peristiwa pengeroyokan di Ruko Solo Baru, Grogol, Sukoharjo pada Minggu (1/12/2019).
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, satu orang pelaku yang diamankan berinisial S.
"Kita sudah berhasil mengamankan tersangka utama penyebab terjadinya kejadian itu berinisial S," katanya saat dijumpai di Mapolres Sukoharjo, Senin (9/12/2019).
S dianggap sebagai dalang atau otak penyebab peristiwa pengeroyokan terhadap 7 orang karyawan sebuah makanan ringan terjadi.
• Kasus Penganiayaan di Ruko Solo Baru Renggut Satu Nyawa, Polisi Periksa CCTV di Sekitar Ruko
"S sebagai pemicu atau otak kejadian tersebut," imbuhnya.
Saat ini, pihaknya telah melakulan penahanan terhadap S.
"S kita tangkap pada hari yang sama setelah peristiwa itu terjadi."
"Pada saat setelah kejadian, kita lakukan olah TKP dengan cepat, dan kita melakukan penangkapan di hari yang sama," jelasnya.
• Perkelahian Berbuntut Penganiayaan di Solo Baru Berujung Maut, Satu Tewas dan 3 Orang Luka-luka
Dia menuturkan, S ditangkap di wilayah luar Kabupaten Sukoharjo.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, dia juga sangat agresif, sehingga terpaksa kita lumpuhkan," tuturnya.
Bambang menambahkan, saat kejadian, S dalam pengaruh alkohol.
"Kalau narkoba negatif, sudah kita cek juga," imbuhnya.
• Pelaku Keributan Berujung Maut di Solo Baru Dilacak Polisi, Ruko yang Pecah-pecah Jadi Saksi Bisu
Dia belum bisa membeberkan perkembangan penyelidikan lebih jauh, termasuk masih adakah pelaku lain yang akan diamankan dalam kasus tersebut.
"Saat ini masih melakukan pengembangan," tutupnya. (*)