Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Langkah Jokowi yang Memilih Datang ke SMK Ketimbang KPK Menuai Kritik, Begini Tanggapan Jokowi

Presiden Joko Widodo tidak memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadiri acara hari antikorupsi sedunia yang digelar komisi antirasu

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Facebook Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi. 

Dengan nada satir, Erick mengungkit soal penyelundupan Harley yang berujung Pemecatan Dirut Garuda baru-baru ini.

"Jangan mentang-mentang anak bos malah manfaatin fasilitas, relasi. Namanya nepotisme. Nanti kalau lu udah gede, terus jadi dirut, malah nitip barang-barang lu," kata Erick.

Dialog itu membuat Presiden Jokowi dan para siswa tertawa lepas.

Utus Ma'ruf Amin

Usai acara selesai, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya lebih memilih datang ke SMK 57 ketimbang acara hari antikorupsi dunia di gedung KPK.

Presiden Jokowi mengatakan, ia tak menghadiri acara di KPK karena ingin memberi kesempatan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Ini kan Pak Ma'ruf belum pernah kesana , ya bagi-bagi lah," kata Jokowi kepada wartawan di SMK 57.

Selama lima tahun terakhir, ia selalu menghadiri acara hari antikorupsi yang digelar KPK.

Oleh karena itu, kali ini ia memberi kesempatan kepada wapres Ma'ruf Amin yang baru saja menjabat.

"Masak setiap tahun saya terus, ini Pak Ma'ruf belum pernah kesana, silahkan Pak Ma'ruf, saya di tempat lain," kata dia.

Dikritik

Langkah Jokowi yang memilih datang ke SMK Ketimbang KPK menuai kritik.

 
 

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat ditemui di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat ditemui di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Kamis (29/8/2019). ((KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN))

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai ada yang salah antara hubungan Presiden Jokowi dengan KPK

Ia memandang sudah tidak ada chemistry dan komunikasi baik antara Jokowi dan KPK pascapolemik pengesahan undang-undang (UU) KPK beberapa waktu lalu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved