Berita Seleb
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia: Saya Tulang Punggung Punya Enam Anak
Meski begitu, ia mengaku tetap berusaha membuktikan di persidangan bahwa dirinya tidak terlibat di jaringan narkoba itu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul, mengaku pasrah menjalani sidang putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (18/12/2019).
"Menghadapi putusan (hakim) ya saya bertawakal kepada Allah," kata Zul saat tiba di PN Jakarta Utara.
Meski begitu, ia mengaku tetap berusaha membuktikan di persidangan bahwa dirinya tidak terlibat di jaringan narkoba itu.
"Saya hanya pemakai. Kita lihat bagaimana keputusan hakim nanti," ucap Zul.
• Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Ada 12 Penembak
Ia juga mengaku yakin putusan hakim akan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Insya Allah yakin (hukuman diringankan). Enggak (takut), tawakal aja," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, JPU memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul.
Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.
• Mendekam di Bui, Zul Zivilia Ungkap Tak Ingin Main Musik Lagi
Menurut Zul, tuntutan itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.
Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan itu mengingat dirinya memiliki enam orang anak.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya."
"Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan, Senin (16/12/2019).
"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," sambungnya.
Zul juga mengakui penyesalannya karena telah menggunakan barang haram tersebut. (Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Pasrah Hadapi Sidang Vonis