Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Ada 12 Penembak
Kasus Zul beberapa bulan yang lalu sangatlah serius sebab dengan dugaan mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus Zul beberapa bulan yang lalu sangatlah serius sebab dengan dugaan mengedarkan narkoba dalam jumlah besar menyebabkan Zul terancam hukuman mati.
Persidangan Zul Zivilia yang seharusnya memasuki tahap pembacaan tuntutan dari jaksa kembali ditunda untuk ketujuh kalinya.
Pihak Zul sendiri mengaku bahwa mereka kecewa atas penundaan yang kembali terjadi.
"Kalau (terkait vonis hakim) saya sudah siap, apapun nanti hasilnya. Karena keputusan manusia, keputusan Allah juga," tutur Zul.
Di Indonesia sendiri, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.
Nah, untuk eksekusi hukuman mati, pemerintah Indonesia biasanya melalukannya di kompleks penjara di pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap di Jawa Tengah.
• Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer
Penjara itu dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.
Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.
Penjara di Pulau Nusakambangan sebenarnya memang sudah ada sejak zaman dahulu.
Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.
Saat ini, penjara-penjara kolonial itu sudah lama ditutup, namun masih bisa dilihat oleh para pengunjung di pulau itu.
Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.
Ular kobra bahkan menyebar di sekitar hutan lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.
Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.