Pilkada Solo 2020
Seusai Nyatakan Keberatan Pencalonan Gibran, Paguyuban Ini Siap Ajukan Judicial Review ke MK
Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu akan mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu akan mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.
Pengajuan itu dilakukan setelah paguyuban merasa keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020.
Keberatan diajukan karena politisi muda PDI Perjuangan itu tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Solo 2015.
Ketua Paguyuban Wong Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat Mahanani, mengemukakan permohonan akan segera diajukan.
"Judical review ke MK secepatnya, tim hukum sudah menyusun akan segera kami ajukan ke MK," ujar Johan, Rabu (18/12/2019).
• Ogah Kena Demam Gibran, Hanura Mantap Dukung Purnomo-Teguh di Pilkada Solo 2020
"Permohonan diajukan terkait seseorang yang golput tidak menjadi calon kepala daerah minimal lima tahun berikutnya," imbuhnya membeberkan.
Johan mengatakan, selama ini aturan yang mengatur perihal itu belum ada.
"Tidak ada aturan yang mengatur, hal ini secara etika kurang pas," kata Johan.
"Kami akan mengajukan judicial review ke MK untuk diberikan klausul pelarangan seorang yang golput untuk menjadi peserta pilkada dan pileg," tambahnya.
Johan menuturkan, pelarangan tersebut tidak hanya berlaku kepada Gibran tapi kepada siapapun yang terbukti tidak menggunakanm hak pilihnya.
• Gibran Rakabuming Raka Sebut Setiap Blusukan Selalu Mencatat Keluhan Masyarakat, Apa Isinya?
"Saya kemarin statement seperti apa ada kaitannya, tapi ini berlaku bagi siapa saja, siapa tahu muncul lagi, sementara ini kan baru beliau," tutur dia.
Paguyuban Wong Solo Peduli Pemilu telah membentuk tim hukum untuk menangani pengajuan tersebut.
Tim saat ini sedang mengumpulkan data-data pendukung yang akan dilampirkan.
"Proses sudah sampai pengumpulan data-data, per Januari atau Febuari 2020 akan kami ajukan," ujar Johan. (*)