Profil Nama yang Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK: Artidjo Alkostar, Taufiequrachman & Albertina Ho
Baru-baru ini Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Namun dari nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.
• Janji-janji Jokowi untuk Ibu Kota Baru, Bagi-bagi Proyek hingga Green City
• Partai Bintang Mercy yang Dipimpin SBY Dukung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo 2020,Ini Alasannya
Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.
"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.
Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru,
Berikut profil Artidjo Alkostar, Taufiequrachman, dan Albertina Ho yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas KPK.:
• Mantap Dukung Anak Jokowi di Pilkada Solo 2020, Partai Demokrat Pasang Spanduk Bergambar Gibran
Profil Artidjo Alkostar
Mengutip KompasTV, Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.
Dalam kariernya Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta dosen fakultas hukum di UII dan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung sejak tahun 2000 hingga 2018.
Mantan Hakim Agung Artidjo dikenal kerap memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.