El Rumi Beberkan Ini Jelang Kebebasan Ahmad Dhani
Putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi mengatakan, bakal ada kumpul keluarga setelah ayahnya bebas dari Lapas Cipinang, Jakart
TRIBUNSOLO.COM - Putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi mengatakan, bakal ada kumpul keluarga setelah ayahnya bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
El mengungkapkan bahwa acara kumpul keluarga tersebut rencananya digelar pada malam tahun baru.
"Persiapan enggak ada sih. Kita cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," kata El saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).
"Persiapan malam tahun baru saja sih kumpul sama keluarga," kata El kembali menegaskan.
Kemudian, El mengaku belum tahu pasti apakah ada syukuran atau tidak menyambut kebebasan sang ayah.
• Kriss Hatta Hari Ini Resmi Bebas, Ucap Kalimat Pamit dan Unggah Foto Bersama Ahmad Dhani
• Ahmad Dhani Masuk Daftar 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa, El Rumi: Aku Cinta Ayah
Pria kelahiran Mei 1999 itu hanya kembali menegaskan akan ada kumpul keluarga di saat Ahmad Dhani bebas.
"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," ucap El menegaskan.
Sebagai informasi, Dhani dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus "vlog idiot".
Pentolan grup Dewa 19 ini dipenjara sejak 28 Januari 2019 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
• Ahmad Dhani Bakal Somasi Pihak yang Nyanyikan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin, Tapi Nanti Dulu
• Musisi Ahmad Dhani Bakal Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Surabaya Usai Bebas dari Jeruji Besi
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun
Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Oleh karenanya, kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya bakal bebas 30 Desember 2019.
(Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani"