Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tiga Hari Lagi Ahmad Dhani Bebas : Punya Permintaan Khusus soal Jokowi, Pulang Pakai Konvoi

Tiga Hari Lagi Ahmad Dhani Bebas : Punya Permintaan Khusus soal Jokowi, Pulang Pakai Konvoi

Editor: Aji Bramastra
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). 

TRIBUNSOLO.COM - Jelang kebebasannya pada 30 Desember 2019 mendatang, musisi Ahmad Dhani (47) punya pesan khusus kepada khalayak.

Pesan itu Dhani sampaikan melalui rekannya, Lieus Sungkharisma.

Ahmad Dhani Masuk Daftar 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa, El Rumi: Aku Cinta Ayah

El Rumi Beberkan Ini Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

Kata Lieus, selepas bebas nanti, Ahmad Dhani tak ingin lagi ditanyai soal pemerintahan terutama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Mas Dhani cuma pesan besok yang jemput, satu, jangan singgung-singgung Jokowi,” kata Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Menurut Lieus, suami Mulan Jameela itu sudah tak mau lagi dikaitkan dengan berbagai politik praktis saat ini.

"Jangan, itu sudah masa lalu. Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ucap Lieus.

Untuk sementara waktu, Dhani ingin fokus terhadap kehidupan pribadinya dan menyelesaikan berbagai hal yang sempat tertunda, salah satunya soal keinginan untuk menulis buku.

"Dari kemarin dia bilang, bukunya pasti hebat," ucap Lieus.

Pulang Konvoi

Kebebasan Ahmad Dhani pada 30 Desember nanti kabarnya akan disambut banyak orang, dari mantan relawan hingga teman-teman lainnya

Selain keluarga, seperti anak-anak dan istrinya, Ahmad Dhani akan disambut para kerabatnya.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

"Tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput yang ngiringin di jalan kan," ucap Hendarsam.

Meski jumlah ribuan yang dimaksud Hendarsam tidak seluruhnya hadir di LP Cipinang, sudah ada panitia khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

"Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.

"Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma," kata Hendarsam.

Menurut Lieus Sungkharisma, Dhani bakal keluar pada Senin (30/12/2019) pagi.

"Jam 10 pagi Ahmad Dhani bebas. Nanti, bakal banyak disambut kerabat dan fansnya di sini (LP Cipinang)," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, kata Lieus, Dhani akan bergegas pulang ke rumah diiringi konvoi.

"Berhubung banyak yang jemput, kita konvoi dari sini (LP Cipinang) ke rumahnya Dhani," ucap Lieus.

Menurut Lieus, kemungkinan ada sekitar ratusan orang yang bakal menjemput Dhani yang terdiri dari para kerabat dan Baladewa, sebutan untuk penggemar Dewa 19.

"Banyak yang jemput, makanya kita konvoi. Ada yang pakai motor, mobil, macam-macam lah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved