Acara Malam Tahun Baru di Solo

Awas, Nekat Parkir di Jalan Slamet Riyadi saat Malam Tahun Baru, Mobil Langsung Diderek Dishub

Nekat Parkir di Jalan Slamet Riyadi saat Malam Tahun Baru, Mobil Langsung Digembok

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Kondisi arus lalu lintas pada H-7 Lebaran di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa (28/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perhubungan Kota Solo akan memberlakukan larangan total parkir di sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo, menjelang malam tahun baru.

Rayakan Tahun Baru di Acara Car Free Night Solo, Catat Kantong Parkir yang Disiapkan Dishub

Awas Kecele, 21 Jalan di Solo ini Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Siapkan Rute Alternatif

Sterilisasi parkir akan dilakukan sebelum pelaksana Solo Car Free Night (SCFN) yang akan diselenggarakan pada 31 Desember 2019 pukul 21.00 WIB.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara menyampaikan, pihaknya akan melakukan sterilisasi parkir on street sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

"Untuk kegiatan SCFN akan dilakukan sterilisasi parkir on street sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Itu sudah kita mulai pukul 20.00 WIB," terang Henry.

Sterilisasi parkir berlaku bagi semua kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Terlebih lagi, akses ke Jl. Slamet Riyadi Surakarta akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB.

"Sterilisasi akan dilakukan mulai dari simpang empat Purwosari sampai dengan Bundaran Gladag," ujar Henry.

Henry mengatakan, Tim Dishub Kota Solo akan menderek mobil yang tidak dipindahkan selama proses sterilisasi parkir Solo Car Free Night

Proses tersebut bakal dilakukan mulai pukul 20.00 WIB. 

Henry menyampaikan, penderekan akan dilakukan setelah tindakan persuasif tidak berhasil.

"Kita lakukan tindakan persuasif dulu untuk diumumkan melalui pengeras suara," ujar Henry kepada TribunSolo.com, Senin (30/12/2019).

"Baru kalau belum juga dipindahkan akan kita lakukan penderekan ke kantor Dishub," imbuhnya membeberkan. 

Sterilisasi parkir berlaku bagi semua kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. 

Hal tersebut juga ditegaskan Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai.

Andy menyampaikan, Jalan Slamet Riyadi akan bebas dari lalu lalang kendaraan.

"Sepanjang Jalan Slamet Riyadi clear dari kendaraan," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved