Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram, Simak Penjelasannya

Untuk menghindari hal tersebut, Instagram bahkan meluncurkan fitur "Your Activity" agar pengguna bisa memantau pemakaian harian di platform.

(.)
Ilustrasi Instagram 

TRIBUNSOLO.COM - Instagram menjadi sebuah media sosial yang populer digunakan di Indonesia.

Terkadang saat kita sedang bermain Instagram justru bisa membuat kita merasa kecanduan dengan aplikasi ini.

Cara Mudah Membuat Foto Kolase Best Nine di Aplikasi Instagram, Cocok untuk Sambut Tahun Baru 2020

Jika sudah kecanduan, tentu hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi pengguna.

Untuk menghindari hal tersebut, Instagram bahkan meluncurkan fitur "Your Activity" agar pengguna bisa memantau pemakaian harian di platform.

Namun fitur tersebut hanya digunakan sebagai pengingat, bukan sebagai pembatas.

Kendati demikian, jika seorang pengguna Instagram merasa lelah dengan aktivitasnya di media sosial tersebut, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama adalah rehat sejenak dengan menonaktifkan akun sementara, atau dengan menghapus akun secara permanen.

Jika Anda memilih menonaktifkan akun Instagram, artinya Anda akan bisa kembali mengaktifkannya.

Saat akun Anda hiatus, para followers Instagram Anda tidak akan bisa melihat linimasa (timeline), atau mencari akun Anda.

Meski begitu, beberapa informasi masih bisa terlihat oleh teman, seperti pesan yang dikirim.

Instagram juga akan tetap menyimpan informasi akun Anda, termasuk daftar followers dan foto yang terpampang di feed jikalau Anda mengaktifkannya kembali.

Kemudian jika memilih untuk menghapus akun, Instagram benar-benar akan melenyapkan seluruh data dan foto Anda yang tersimpan di Instagram secara permanen.

Artinya, akun Anda tidak bisa dipulihkan kembali.

Berikut ini adalah cara untuk menonaktifkan dan menghapus akun Instagram.

Cara menonaktifkan sementara akun Instagram

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved