Ini Sikap Tegas Laksdya TNI Yudo Margono saat Mempertahankan ZEE di Perairan Natuna
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menyatakan ketegasan Indonesia dalam mempertahankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) pera
TRIBUNSOLO.COM - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menyatakan ketegasan Indonesia dalam mempertahankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna.
Laksdya Yudo Margono menjelaskan apa yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan penjaga pantai asal China merupakan pelanggaran dari hukum internasional.
Ia tidak segan mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/1/2020), namun langkah awal yang akan diambil adalah dengan proses persuasif.
Mulanya Laksdya Yudo Margono menjelaskan berdasarkan pantauannya dan timnya, telah ditemukan 30 kapal nelayan dan 3 kapal penjaga pantai asal China.
"Sekitar 30 kapal ikan china yang dikawal oleh 3 coast guard (penjaga pantai)," katanya.
Laksdya Yudo Margono mengatakan untuk menangani hal tersebut, telah dikirimkan dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh kapal-kapal tersebut adalah pelanggaran yang nyata terbukti.
"Jelas melanggar, mereka melanggar wilayah ZEE Indonesia karena masuk di dalam ZEE Indonesia," tegas Laksdya Yudo Margono.
Langkah pertama yang akan diambil oleh Laksdya Yudo Margono dalam menangani kasus penerobosan tersebut adalah pengusiran secara halus.
"Kita akan melaksanakan pengusiran tapi tahap awal ini kita laksanakan pengusiran secara persuasif, karena mereka adalah kapal pemerintah tentunya tahu tentang aturan hukum internasional," papar Laksdya Yudo Margono.
• Langgar Wilayah ZEE Indonesia, Anggota Komisi I Minta Pemerintah Kaji Hubungan Bilateral RI-China
• Video Penampakan 30 Kapal Asing ke Natuna, Tertangkap Kamera Pesawat Angkatan Laut
Jangan Ngotot
Laksdya Yudo Margono berharap pemerintah China tidak ngotot melanggar aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa disebut UNCLOS.
"Kita harapkan mereka paham, jadi jangan ngotot dengan aturan nine dash line," ujarnya.
"Apalagi pemerintah China sangat paham tentang UNCLOS dan meratifikasi UNCLOS," tambah Laksdya Yudo Margono.