Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengenal Efek dari GHB, Obat yang Dipakai Reynhard Sinaga Bius Korban untuk Melancarkan Aksi

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI)

(GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)
Sebuah rekaman CCYV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI), dihukum penjara seumur hidup, maksimal 30 tahun, oleh Manchester Crown Court pada Senin (6/1/2020).

Dalam kejahatanya pria ini telah terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.

Cerita Reynhard Sinaga Panik Saat Korban Terjaga dari Obat Bius, Pilih Gigit dan Teriak Minta Tolong

Menurut keterangan Kepolisian Manchester, Reynhard mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk di dekat apartemennya.

Reynhard Sinaga terekam CCTV flat-nya.
Reynhard Sinaga terekam CCTV flat-nya. (DOK. Polisi Manchester via Daily Mirror)

Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate).

GHB (gamma-hydroxybutyrate)

Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho, mengatakan GHB marak digunakan di Eropa sekitar 1990-an.

“Biasanya digunakan di klub atau tempat hiburan malam,” tutur dr Hari kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

dr Hari menjelaskan, GHB merupakan zat psikoaktif yang menyerang saraf (neurotransmitter).

Efeknya sama seperti ketika orang minum alkohol.

Botol-botol minuman keras milik Reynhard Sinaga tertata di sudut flat-nya. Diduga miras tersebut diberikan kepada korban setelah diberi obat bius.
Botol-botol minuman keras milik Reynhard Sinaga tertata di sudut flat-nya. Diduga miras tersebut diberikan kepada korban setelah diberi obat bius. (DOK. Polisi via Daily Mirror)

“Efeknya bikin teler, bikin rileks. Kalau digunakan sampai overdosis bisa mengganggu tingkat kesadaran, juga mengganggu pernapasan yang berakibat kematian,” tambahnya.

Secara medis, GHB dulu pernah digunakan sebagai obat narkolepsi.

Namun saat ini, terang dr Hari, GHB sudah tidak pernah lagi digunakan dalam ranah medis.

Inilah Transkrip Chat WA Reynhard Sinaga pada Seorang Teman Gay, Dikirim Setelah Memperkosa

GBL (gamma-butyrolactone)

Selain GHB, senyawa lain yang kerap digunakan dalam praktik serupa adalah GBL (gamma-butyrolactone).

Menurut dr Hari, keduanya kerap disebut sebagai rape drugs karena memang digunakan untuk kepentingan perkosaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved