Program Jateng Bebas SPP
Dinas Pendidikan Jateng akan Beri Sanksi Kepsek jika Sekolah Tak Kembalikan Uang SPP Siswa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan SPP siswa SMA,SMK, SLB negeri mulai 1 Januari 2020.
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggratiskan SPP siswa SMA,SMK, SLB negeri mulai 1 Januari 2020.
Siswa yang sudah terlanjur membayar, pihak sekolah diminta untuk mengembalikannya.
"Kalau selama ini murid membayar tiap bulan, sekarang tidak membayar lagi."
"Kepala sekolah akan mengembalikan uang yang sudah terlanjur membayarnya, tanpa potongan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, Jumat (17/1/2020), seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunjateng.com.
• Sebelum Jateng Bebas SPP per Januari 2020, Ini Besaran Nominal SPP yang Harus Dibayarkan
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa kepala sekolah di Jawa Tengah yang telah mengembalikan uang lebihan tersebut.
Namun, pihaknya belum merekap jumlah sekolah yang sudah mengembalikan dan belum.
Meskipun demikian, pihaknya menegaskan kepala sekolah yang tidak mengembalikan uang SPP akan terkena sanksi.
"Karena kepala sekolah negeri itu PNS, pasti ada sanksi kepegawaian bagi yang melanggar peraturan tidak mengembalikannya."
"Orangtua juga pasti akan menuntut kepada kepala sekolah," tandasnya.
• Patuhi Gubernur, SMA Tempat Jokowi Sekolah di Solo Ikut Kembalikan Uang SPP ke Orangtua Murid
Pihak sekolah yang belum mengembalikan, kata dia, kemungkinan uang sudah digunakan untuk operasional sekolah atau membayar tenaga honorer.
Jumeri menjelaskan, SPP yang biasanya dibayarkan siswa perbulan itu digunakan untuk operasional dan membayar tenaga honorer.
Lantatan SPP sudah digratiskan, anggaran untuk honorer dibayarkan dari APBD Pemprov Jateng.
Gaji honorer di Jawa Tengah setara dengan upah minimum kabupaten-kota (UMK) plus 10 persen.
Sedangkan untuk karyawan lepas digaji juga sesuai UMK dengan tambahan 5 persen lebih untuk yang berkualifikasi strata satu (S1).
• SMA di Jateng Bebas SPP, MKKS SMA Kota Solo Dorong Komitmen Pemprov Jateng Soal Gaji GTT/PTT
Sementara lulusan diploma (D3) dan SMA disesuaikan yakni setara UMK plus 2,5 persen.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov Jateng juga akan ditingkatkan seiring tidak adanya pembayaran SPP.
Bagaimana jika ada dana iuran di luar Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)?
Jumeri menegaskan, itu bisa dilakukan asalkan secara sukarela dari orangtua siswa.
Bisa saja sekolah bekerja sama dengan swasta atau dunia usaha.
"Iuran sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Yang miskin dibebaskan."
"Tidak ada kasus ijazah ditahan dan tidak boleh ikut tes lantaran tidak bayar," imbuhnya.
• Jateng Bebas SPP, SMAN 1 Nguter Sukoharjo Akan Kembalikan Uang SPP Murid Sebesar Rp 12 Juta
Jumeri menambahkan, SPP gratis bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah.
Lalu perbanyak jumlah peserta belajar di sekolah dan meningkatkan kualitas SDM.
Saat ini, angka partisipasi sekolah di Jawa Tengah di angka 78 persen.
Pemprov ingin dengan adanya SPP gratis dapat meningkat menjadi 80 persen lebih.
Sedangkan angka putus sekolah rata-rata di bawah 2 persen dari jumlah murid.
Diharapkan bisa ditekan hingga 1,5 persen.
• Ini Imbas Jateng Bebas SPP SMA Negeri di Sukoharjo, di Antaranya Kegiatan Eksternal Sekolah Dibatasi
Alasan putus sekolah karena biaya, harus bekerja dengan orangtua, dan terlibat kasus kriminal.
"Dengan pendidikan, diharapkan masyarakat bisa mencari penghidupan yang layak, bisa bekerja, dan mengubah pola pikir."
"Karena kemiskinan banyak dipengaruhi pola pikir."
"Karena itu, kami berikan kesempatan sekolah gratis," katanya. (Tribunjateng.com/Mamduh Adi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Disdikbud Jateng Janji Sanksi Kepsek, Jika Sekolah Tidak Segera Kembalikan Uang SPP"