Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Program Jateng Bebas SPP

Ini Imbas Jateng Bebas SPP SMA Negeri di Sukoharjo, di Antaranya Kegiatan Eksternal Sekolah Dibatasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuat kebijakan agar SPP untuk SMA/SMK/SLB negeri di Jateng dibebaskan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Anggota Ekstrakurikuler Airsoft di Hartono Mall, Solo Baru, Sabtu (16/4/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah membuat kebijakan agar SPP untuk SMA/SMK/SLB negeri di Jateng dibebaskan.

Program ini dinilai dapat meringankan wali murid dalam biaya sekolah anak di tingkat tersebut.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Sukoharjo, Sudibyo, program itu disambut baik oleh wali murid dan murid.

Namun dengan pembebasan SPP ini menurutnya akan memberikan beberapa dampak, terlebih untuk kegiatan luar sekolah.

"Pihak sekolah mungkin akan membatasi kegiatan eksternal seperti turnamen olahraga," katanya kepada TribuSolo.com, Senin (13/1/2020).

"Saat ini kita dapat banyak sekali undangan turnamen olahraga seperti futsal, yang didalamnya ada biaya pendaftaran, dan kita juga memikirkan biaya operasional atlet kami yang ikut, itu akan dibatasi," ungkap dia menekankan.

Jateng Bebas SPP, SMAN 1 Nguter Sukoharjo Akan Kembalikan Uang SPP Murid Sebesar Rp 12 Juta

Program Bebas SPP Mulai Dijalankan di 17 SMA Negeri Sukoharjo, Disebut Banyak yang Menyambutnya

Tapi untuk kegiatan lomba berjenjang dan lomba berbasis akademik tetap akan dipriroritaskan oleh sekolah.

"Lomba berkenjang seperti turnamen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), debat Saint atau bahasa tetap akan sisihkan, karena harus diikuti," jelasnya.

Kendati demikian, penghapusan SPP ini tidak menjadi masalah, karena dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sudah mencukupi untuk operasional sekolah.

Sementara itu, pihak sekolah masih diperbolehkan menarik sumbangan dari orang tua murid untuk program sekolah.

Seperti Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKH) atau renovasi ruang kelas, namun menurut Sudibyo hal itu jarang dilakukan.

Ini Reaksi Ganjar Pranowo, Terkait Larangan Bupati Demak Soal Bertamu Saat Magrib-Isya

Ganjar Pranowo Panggil Industri Kecil Batik dan Ciu yang Buang Limbah ke Bengawan Solo

"Uang pembangunan masih boleh, tapi harus melalui persetujuan dari komite sekolah," aku dia.

"Jika komite sekolah mensetujui, maka akan kami rapatkan dengan wali murid, yang mana uang itu sifatnya penarikan suka rela, kita tidak mematok nominalnya," jelasnya.

 Penarikan itu nantinya akan masuk sebagai sumbangan suka rela dari wali murid.

"Dan jika Sekolah membutuhkan kebutuhan yang mendesak, kita bisa ajukan ke Kemendikti," terangnya.

Meskipun biaya SPP sudah dibebaskan, namun siswa masih dibebeni dengan biaya pembelian buku mata pelajaran. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved