Berita Karanganyar Terbaru
Begini Tanggapan RT Pria Colomadu Karanganyar yang Ditangkap Polisi karena Buka Layanan Threesome
Perangkat RT tempat tinggal pria Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang mengadakan audisi berzina 'threesome' di media sosial Facebook angkat bicara.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pria pengangguran ini ditahan setelah kedoknya menjual calon istri terbongkar jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Joko, adalah penyedia jasa layanan berhubungan badan dengan gaya berhubungan badan bertiga.
Parahnya, ia memperjualbelikan pacarnya atau calon istrinya yang akan dinikahinya.
Rencananya, Joko dan pacarnya ini akan menikah di tahun ini.
Tapi, ia justru menjual calon istri ini.
Kepada TribunJatim.com, Joko merasa tidak memperjualbelikan pacarnya.
Ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya itu berlandaskan sama - sama saling penasaran.
Ia dan pacarnya ini ingin merasakan sensasi dan fantasi berhubungan badan bertiga.
Ia mengaku memang tidak wajar.
Sebab, wajarnya orang berhubungan badan itu berdua.
Akan tetapi, ia pun memiliki alibi yang sangat kuat.
Ia pernah bersama pacarnya menyaksikan video porno yang ternyata berhubungan badan bertiga.
Nah, di situlah, ia dan pacarnya mulai terangsang.
"Rasa penasaran semakin memuncak. Pacar saya juga merasakan yang sama. Akhirnya, saya posting di Facebook, siapa yang ingin berhubungan badan bertiga, kami siap," aku tersangka lirih saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020) siang.
Dalam postingan itu, Joko juga menyertakan nomor ponsel, meskipun akun yang dibuat untuk memposting ini bukan akun aslinya.