Bukan via WhatsApp, Begini Cara Daftar Paspor Lewat Paspor Online

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang.

Tayang:
Editor: Reza Dwi Wijayanti
(THINKSTOCK)
Paspor Indonesia 

"Karena sekarang kita banyak menggunakan WhatsApp. Tapi perlu tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga berbeda. Jadi pemohon harus perhatikan itu juga nomornya," tambahnya.

Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.

(Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved