Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setelah Beberapa Hari Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan di Cafe, Begini Pengakuannya

DN sempat menghilang sejak, Rabu 15 Januari 2020 dan tak pulang ke rumah. Pihak keluarga berupaya mencari keberadaan DN tetapi hasilnya nihil.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur. 

TRIBUNSOLO.COM -  Bocah berusia 14 tahun di Sintang, Kalimantan Barat berinisial DN memiliki nasib yang malang.

DN sempat menghilang sejak, Rabu 15 Januari 2020 dan tak pulang ke rumah.

Pihak keluarga berupaya mencari keberadaan DN tetapi hasilnya nihil.

Hingga akhirnya tiga hari kemudian sekira pukul 06:00 pagi, DN berada di sebuah Cafe di Jalan Lintas Melawi.

Saat itu sang kakak langsung menjemput DN di cafe tersebut dan membawanya pulang ke rumah.

"Kakak korban kemudian menjemputnya lalu dibawa pulang ke rumah," kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Minggu (19/1/2020).

Keluarga lantas bertanya alasan DN tak pulang ke rumah.

Hingga akhirnya DN mengakui dirinya telah menjadi korban pencabulan temannya.

DN diduga menjadi korban pencabulan temannya di sekitar bekas penambangan emas, Kecamatan Sintang.

Mirisnya lagi, terduga pelaku pencabulan tersebut lebih dari satu orang.

Miris, Oknum Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh, Ini Motifnya

Orang Tua Bingung Anak Perempuannya Tak Pulang 3 Hari, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Bahkan satu di antara terlapor berstatus mahasiswa.

Saat itu DN mengaku telah menjadi korban pencabulan pada, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 23:30 malam.

Keluarga yang tak terima lantas melaporkan pencabulan yang diterima sang anak ke polisi.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (DOK. TRIBUN BATAM)

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur saat ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sintang.

Menurut Baryono, diduga yang melakukan pencabulan lebih dari satu orang.

"Yang dilaporkan lebih dari satu orang. Ada yang mahasiswa," ungkap Baryono.

Anak diperkosa ayah tiri, istri ikut ambil peran begini

Kejadian serupa terjadi di NTB, pasangan suami istri, AM dan FN di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani pemeriksaan kepolisian karena diduga terlibat pemerkosaan seorang gadis.

Pemerkosaan itu diduga dilakukan suami selama 6 tahun, sedangkan sang istri merekam hubungan terlarang itu.

Korban pemerkosaan berinisial RM, merupakan anak angkat pasutri itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM membantah dirinya memperkosa RM.

AM membantah menyetubuhi RM selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, AM menuturkan pernah melakukan hubungan badan sekitar lima kali terhadap korban.

"Saya hanya melakukan lima kali, itu di tahun 2019 saat dia berstatus mahasiswi bukan sejak SMP," ucap AM.

Tak hanya itu, AM berdalih hubungan yang dilakukannya karena dasar suka sama suka.

"Jadi tak benar kalau saya melakukan secara paksa. Awalnya ada ungkapan rasa cinta dan kami suka sama suka," imbuh AM.

AM menuturkan, hubungan badan itu dilakukan di rumahnya.

Bahkan, saat melakukan hubungan tersebut, istrinya (FN) merekam adegan melalui kamera ponsel.

Lantas rekaman video tak senonoh itu beredar ke publik.

"Saya sama korban juga pernah mengambil foto saat berhubungan. Sementara istri hanya mengambil video tetapi saya tak tahu yang menyebarkannya," ungkap AM.

Kendati demikian, AM justru mengaku khilaf atas perbuatannya.

"Saya khilaf Pak melakukan itu. Padahal dia (korban) keponakan dari istri yang sudah kami anggap seperti anak kandung sendiri."

"Saya minta maaf, dan siap menerima hukuman dalam bentuk apapun. Jangankan dipenjara, dibunuhpun saya terima," tegas AM.

Anak Angkat Tempuh Jalur Hukum

RM memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena tak tahan dengan aksi bejat orang tua angkatnya.

Kakak korban, RH, menuturkan peristiwa yang menimpa sang adik.

Awalnya korban tinggal di rumah pasangan suami istri itu sejak duduk di SMP dan berusia 15 tahun.

"Dia (red: korban) dititip orang tua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP karena jarak dari rumah dengan sekolah harus diitempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," papar RH.

RH menilai, saat itu orang tua mereka sudah saling mengenal dengan pasutri itu.

Bahkan, orang tua kandung AM menganggap AM layaknya bapak angkat untuk sang putri.

Meski demikian, bukan menjadi orang tua, AM malah memperkosa anak angkatnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.

Pekerjaan Pasutri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM rupanya bertugas sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

Bermodus Main Kawin-kawinan, Pekerja Kebersihan dan Seorang Siswa Cabuli Bocah 5 Tahun

Orangtua Bocah di Bawah Umur yang Diduga Dicabuli Tetangganya Murung saat Lapor Ke Polres Sukoharjo

Sementara sang istri, FN merupakan kepala sekolah.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata dia.

Haryo Tejo mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan RM yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan para pihak.

 (Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hilang 3 Hari & Dicari Keluarga, Bocah 14 Tahun Ditemukan di Cafe, Pengakuannya Bikin Syok

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved