Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Miris, Oknum Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh, Ini Motifnya

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan dalam konferensi pers menyebutkan dua santri itu laki-laki.

(KOMPAS.com/MASRIADI )
Polisi membawa pelaku pencabulan terhadap santri di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020) 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini seorang guru ngaji di salah satu pesantren Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara berinisial JB ditangkap polisi dari tim Polres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020).

Mirisnya dalam kejadian ini, ustaz itu diduga mencabuli dua santrinya sendiri.

Potong Ranting, Pria Aceh Utara Ini Meninggal Usai Digigit Semut Merah di Atas Pohon

Jadi Anak Angkat Cristiano Ronaldo, Inilah Fasilitas Martunis hingga Baru Saja Melamar Gadis Aceh

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan dalam konferensi pers menyebutkan dua santri itu laki-laki.

Diduga pelaku sengaja mendekati kaum pria karena lebih mudah berkomunikasi.

“Awalnya orang tua korban tidak percaya tindakan pencabulan itu. Dilaporkan ke polisi untuk didalami. Lalu kita periksa informasi, kita panggil saksi-saksi dan lain sebagainya, kesimpulannya telah terjadi pencabulan terhadap dua santri,” kata Ahzan.

Dia menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu. namun, sejauh ini hanya dua korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Ahzan mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor ke polisi.

Selain itu, dia mengingatkan agar orang tua tetap mengontrol anaknya yang berada di asrama atau sekolah dengan konsep asrama.

Kasus jenis ini telah dua kali terjadi dalam dua tahun terakhir.

Sedangkan pelaku, JB menyebutkan tidak kuasa menahan nafsunya.

Sehingga melakukan pencabulan terhadap dua santri pria.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan ini,” pungkasnya.

(Kompas.com / Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved