Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ini Alasannya, Kasultanan Keraton Pajang Tak Mau Disamakan dengan Yayasan Kasultanan Keraton Pajang

Di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo berdiri dua bangunan Kasultanan Keraton Pajang.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Pengelola sekaligus Penasehat Budaya PKKP, Raden Dhimas Katja selaku saat ditemui, Minggu (26/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Di Dukuh Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo berdiri dua bangunan Kasultanan Keraton Pajang.

Meski sama-sama menggunakan nama Kasultanan Keraton Pajang, namun dua bangunan tersebut rupanya saling bertolak belakang.

Petilasan Kasultanan Karaton Pajang (PKKP) terletak berdampingan dengan Yayasan Kasultanan Karaton Pajang (YKKP) yang dipimpin Suradi dengan bergelar Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV.

Ini Alasan Keraton Pajang Rawat Alquran Raksasa Bertinta Emas, Meski Sempat Diminta Seorang Raja

Kedua bangunan hanya dibatasi pagar tembok tinggi, dengan pintu masuk YKKP berupa gerbang besar.

Sementara PKKP berupa gapura dengan sepasang arca Gupala di depannya.

"PKKP sama sekali tidak ada hubungannya dengan YKKP," kata pengelola sekaligus penasehat budaya PKKP, Raden Dhimas Katja, selaku saat ditemui, Minggu (26/1/2020).

Kasultanan Keraton Pajang sendiri merupakan bekas keraton Joko Tingkir, yang dinobatkan menjadi Kanjeng Sultan Hadiwijoyo di Kasultanan Karaton Pajang selama 3 tahun di Demak, lalu selama 11 tahun di Keraton Pajang mulai 1568 sampai 1582.

Kasultanan Keraton Pajang Sukoharjo Miliki Alquran Raksasa dengan Tinta Emas

Menurut Raden Dhimas Katja sejak itu tidak ada lagi raja atau sultan yang dinobatkan di Kasultanan Karaton Pajang.

Sehingga pihak PKKP mempertanyajan status Sultan oleh Suradi yang saat ini memimpin YKKP.

"Anak kandung Sultan Hadiwijoyo sendiri yang bernama Benowo dari istri selir yang berasal dari Jipang Panolan, tidak lagi bisa menduduki tahta kerajaan hingga akhir hayatnya," terangnya.

Sehingga klaim adanya penerus Kasultanan Karaton Pajang sama sekali tidak mendasar karena tanpa dukungan data atau silsilah yang jelas.

Tak Ingin Disamakan dengan Kerajaan Agung Sejagat, Pihak Kasultanan Keraton Pajang Beri Penjelasan

PKKP sendiri sejak tahun 2014 termasuk cagar budaya yang sudah terdaftar di Pemkab Sukoharjo.

Meski berbeda pendapat, dua kelompok tersebut tetap eksis dengan kegiatannya masing-masing untuk kelestarian Budaya Jawa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved