Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cegah Virus Corona Masuk ke Indonesia, Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut Bebas Visa bagi China

Menurut dia, hal ini merupakan salah satu rangkaian upaya pencegahan yang bisa dilakukan pemerintah agar virus corona tak masuk ke wilayah RI.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews.com
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNSOLO.COM -  Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Charles Honoris meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China ke Indonesia.

Menurut dia, hal ini merupakan salah satu rangkaian upaya pencegahan yang bisa dilakukan pemerintah agar virus corona tak masuk ke wilayah RI.

"Upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara/pelabuhan atau menerbitkan travel advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia," kata Charles, Selasa (28/1/2020).

Ada 3 Laporan Suspek Virus Corona di Jateng, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Tak Panik

Pulang dari Taiwan, Seorang Pasien Diisolasi di RSUD Tasikmalaya Karena Suspect Virus Corona

Charles menegaskan, pemerintah mesti melakukan pencegahan sistematis dan intensif.

Ia mengatakan, pemerintah tak bisa hanya sekadar mengandalkan thermal scanner atau pengukur suhu tubuh di bandara atau pelabuhan sebagai alat pencegahan awal.

Menurut dia, pemerintah wajib melindungi warga negaranya dengan segala upaya.

"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," kata dia.

"Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," kata Charles.

Apalagi, kata dia, China tak memberlakukan kebijakan yang sama untuk WNI.

WNI hanya bisa mengujungi Hainan, Hong Kong, dan Macau tanpa visa. Oleh karena itu, menurut Charles, pencabutan bebas vusa kunjungan bagi WN China merupakan hal wajar.

"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," ucap dia.

Terkait penyebaran virus corona, Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peringatan kunjungan atau travel warning bagi masyarakat untuk bepergian ke Provinsi Hubei, China.

Travel warning dikeluarkan setelah merebaknya kasus virus corona di Kota Wuhan yang merupakan ibu kota Provinsi Hubei, China. 

"Betul (pemerintah telah mengeluarkan travel warning ke Provinsi Hubei, China)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Menurut Teuku, travel warning berlaku hingga ada keterangan resmi dari Pemerintah China atas keamanan di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved