Viral KUA Teras Boyolali Tutup
Buntut KUA Tutup yang Bikin Akad Nikah Nyaris Gagal,Kanwil Kemenag Jateng Datangi KUA Teras Boyolali
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras, Boyolali, Rabu (29/1/2020).
Kedatangannya untuk melakukan klarifikasi terkait kabar ijab kabul Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras yang 'nyaris gagal' lantaran kantor kosong ditinggal melayat.
Meskipun akhirnya rangkaian akad nikah pasangan calon suami istri tertunda satu jam, sehingga sempat menjadi viral.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, Muh Arifin mengatakan, dia datang untuk melakukan pembinaan pada KUA Teras.
Arifin mengatakan, sudah mendengar soal ijab kabul warga yang harus mundur satu jam lantaran menunggu kantor buka.
"Kami sudah lakukan Klarifikasi pada KUA Teras," kata Muh Arifin kepada TribunSolo.com.
Pihak KUA Teras kata Arifin mengakui saat itu melayat di kawasan Simo lantaran ada ibunda dari salah satu pimpinan KUA meninggal.
Pembinaan pada KUA Teras tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin di ruangan Kepala KUA Kecamatan Teras, Boyolali Abidurrahman.
Pihaknya menegaskan bahwa menutup kantor saat jam kerja tidak dibenarkan.
• Viral, Akad Nikah Pasangan di Teras Boyolali Mundur 1 Jam Gara-gara KUA Tutup, Rombongan Bingung
• Akad Nikah Pasangan di Boyolali Mundur 1 Jam, Petugas KUA Teras Minta Maaf Beralasan Melayat
Namun, dijelaskan Arifin secara keseluruhan kegiatan ijab kabul dari mempelai pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras sudah dilaksanakan.
Saat itu juga setelah terunda, buku nikah juga sudah diserahkan secara langsung pada kedua mempelai usai ijab kabul.
"Sudah dilaksanakan ijab kabul, kita datang kesini (KUA Teras) melakukan klarifikasi," kata Arifin.
Sempat Viral
Ramai kabar soal acara akad nikah pasangan di Boyolali yang mundur beberapa saat dari jadwal karena Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tutup.
Hal itu dialami oleh pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keduanya akan melangsungkan pernikahan pada Senin (27/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Akad nikah semula akan dilangsung di KUA Teras, Boyolali.
• Fakta-fakta Akad Nikah Pasangan di Boyolali Molor 1 Jam: KUA Tutup hingga Penghulu Beralasan Melayat
• Raisa Unggah Foto Momen Pernikahan Dipha Baru dan Vanessa Budihardja, Ternyata Ia yang Menjodohkan
Namun, rombongan pengantin kebingungan lantaran saat tiba di Kantor KUA Teras yang rupanya tutup.
Ada tulisan pemberitahuan 'KUA Teras Boyolali tutup pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB'.
Dari informasi yang diketahui, para petugas KUA Teras sedang melayat ke Boyolali.
Ketua rombongan pengantin pria, Sumardi mengatakan, kejadian tersebut pada Senin (27/1/2020).
Saat itu, rombongan kaget lantaran kantor tutup.
Padahal Senin adalah hari kerja dan perencanaan akad sudah disiapkan sejak lama.
"Hari kerja dan kami datang sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Sumardi, Selasa (28/1/2020).
Ijab seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB namun petugas KUA datang pukul 10.50 WIB.
Akad kemudian dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
Jadi akad mundur sekitar satu jam dari jadwal yang ditentukan.
Pihak KUA Minta Maaf
Sementara itu, Petugas KUA Kecamatan Teras meminta maaf atas kejadian mundurnya satu jam pernikahan pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo, dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Senin (27/1/2020) kemarin.
Penghulu KUA Kecamatan Teras, Suharto meminta maaf atas kejadian tersebut.
Dia mengatakan, semua kejadian tersebut lantaran miskomunikasi.
Pihaknya tidak bermaksud menghindari atau sengaja mengundurkan jadwal pernikahan antara pasangan Tori Adi Rizaldi asal Pasar Kliwon, Solo dengan Kurnia Hidayah warga Dukuh Jebolan, Desa Randusari, Kecamatan Teras.
"Ini jadi pembelajaran bagi kami ke depan," kata Penghulu KUA Kecamatan Teras, Suharto, Selasa (28/1/2020).
Beralasan Melayat
Menurut dia, sebelumnya sudah mengabari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Teras terkait melalui pesan WhatsApp maupun telepon agar memberitahu pihak keluarga.
"Karena ada agenda melayat, diusulkan menunda akad nikah setelah Dhuhur," papar Suharto.
Setelah mengabari petugas P3N, dia tidak melakukan update kabar lagi, hingga dirinya mendapatkan kabar bahwa mempelai sudah di kantor KUA dan menunggu.
"Saya tahu kabar itu kemudian buru-buru ke Kantor KUA," papar Suharto.
Sebelumnya, kejadian di Boyolali ini ramai di media sosial (Medsos) soal acara pernikahan yang mundur lantaran petugas se-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teras Melayat. (*)