Kronologi Pria di Kebumen Ngamuk di Bank sambil Bawa Gergaji, Mengaku Sakit Hati Ditegur Satpam
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial SB (18) karena mengamuk dan memaksa masuk ke Bank Danamon Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020).
"Satpam berusaha melindungi para karyawan yang sedang bertugas dengan menghalangi tersangka saat akan masuk ke bank."
"Akibat kejadian itu, petugas satpam mengalami luka lecet dan berdarah karena terkena gergaji," ujar Hari.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Kejahatan Pelanggaran Undang-Undang Darurat dan Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 10 tahun penjara.
• Becak Motor, Kereta Kelinci dan Rice Mill Dilarang Beroperasi di Sukoharjo, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial SB (18) karena mengamuk dan memaksa masuk ke Bank Danamon Kebumen, Jawa Tengah, sambil membawa gergaji kayu, Rabu (29/1/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif Pemuda di Kebumen yang Masuk ke Bank dan Mengamuk Sambil Bawa Gergaji"