Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Miris, Siswi SMA di Ambon Digilir 17 Teman Prianya

Sebanyak 17 pelajar sekolah menengah atas (SMA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
pexels
ILUSTRASI Pemerkosaan 

“Kemudian kita akan tambahkan lagi Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut, karena dari enam kasus pemerkosaan ini, ada tersangka yang ikut lebih dari satu kali,” kata Leo.

Adapun, 17 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni JL, HL, AU, JL, JS, ML, DN, RL dan IL.

Kemudian, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.

(Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Siswi SMA, 17 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved