Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Terkait Seorang Gadis yang Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupu hingga Korban Alami Trauma

Perbuatan para pelaku juga telah dianggap mencoreng nama baik adat Mamasa, yang selama ini dikenal teguh mempertahankan adat, tradisi, dan agama.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
pexels
ILUSTRASI Pemerkosaan 

TRIBUNSOLO.COM -  Para pelaku perkosaan seorang gadis remaja di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta maaf atas perbuatannya.

Para pelaku yang diketahui adalah ayah, kakak dan sepupu korban sendiri, juga dikenai sanksi adat oleh masyarakat.

Selain itu, ketiga pelaku juga mengakui perbuatannya selama bertahun-tahun telah mencoreng nama keluarga dan membuat trauma mendalam terhadap korban.

Sementara itu, I (15) mengaku takut melapor ke polisi karena ketiga pelaku adalah tulang punggung keluarganya.

Saat ini, ketiga pelaku yaitu (60), DM (22), dan DA (22), ditahan di Polres Mamasa.

Berawal Saling Ejek di Facebook, Pria Ini Meninggal Setelah Dianiaya Bapak dan Anak

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Atas Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Tulis Pesan Untuk 2 Putranya

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Salah satu pelaku sempat menyangkal
 

kekerasan aniaya
kekerasan aniaya ((thinkstock/lolostock))

MK, ayah korban, sempat tidak mengakui telah memerkosa putri kandungnya sendiri. Hal itu terungkap saat MK ditangkap dan diperiksa di Polres Mamasa.

Namun, setelah polisi memperdalam keterangan MK, pelaku mengakui pertama kali memerkosa saat korban duduk di bangku sekolah dasar.

Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP. Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.

2. Para pelaku meminta maaf

MK akhirnya minta maaf kepada keluarga dan warga Mamasa atas perbuatan bejatnya terhadao I selama bertahun-tahun.

Hal serupa juga disampaikan abang dan sepupu I, DM dan DA yang juga melakukan perbuatan serupa terhadap remaja wanita itu.

“Saya khilaf dan minta maaf kepada keluarga saya, termasuk kepada masyarakat Mamasa,” tutur MK di Mapolsek Mamasa, Jumat (31/1/2020).

3. Masyarakat beri sanksi adat
 

Tokoh Adat dan Kepolisian Mamasa Jatuhkan Sanksi Ganda Bagi 3 Pelaku Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu terhadap Anaknya(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
Tokoh Adat dan Kepolisian Mamasa Jatuhkan Sanksi Ganda Bagi 3 Pelaku Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu terhadap Anaknya(KOMPAS.COM/JUNAEDI) ()
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved