Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Siswi SD Asal Cianjur yang Dibawa Kabur Petani Selama 4 Tahun hingga Hamil

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, kondisi psikologi korban mulai membaik, kendati masih belum berani bertemu dengan orang.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

“Dia bilang ke saya, ingin merawat anaknya. Kami tentu harus dorong dan motivasi dia agar bisa siap secara mental untuk menjadi ibu, karena korban ini kan masih di bawah umur,” ucap dia.

Selama empat tahun dibawa kabur pelaku, korban bukan tanpa upaya ingin pulang. Namun, setiap mengutarakan keinginannya itu, pelaku kerap melarangnya.

“Dengan situasi seperti itu, anak kecil yang saat itu masih 11 tahun, yang tidak punya siapa-siapa, tidak punya uang, dan jauh dari orangtua, tentu tidak bisa berbuat apa-apa, selain menuruti apa kemauan pelaku,” kata dia.

Setelah empat tahun itu, pelaku kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman, untuk tinggal di rumahnya bersama korban.

“Memang kalau pengakuan korban, ada niatan pelaku untuk menikahinya. Namun, apa yang dilakukan pelaku dengan membawa kabur gadis di bawah umur, dan ada bukti kekerasan seksual (korban hamil), jelas ini sebuah tindak pidana,” ujar Lidya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya keahlian memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun, sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Pria Paruh Baya Asal Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan

Gara-gara Kecanduan Video Porno, Bocah 14 Tahun Asal Pemalang Nekat Cabuli Balita 5 Tahun

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved