Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kuasa Hukum Bantah Nikita Mirzani Jadikan Bayinya sebagai Tameng

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani, dijemput paksa Polres Jakarta Selatan setelah dua kali mangkir dari panggilan sebanyak dua kali, Jumat.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
INSTAGRAM/fitri_salhuteru dan nikitamirzanimawardi.17
Kolase foto Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru dan Baby Arkana 

TRIBUNSOLO.COM -  Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani, mendapat  waktu menyusui bayinya yang berusia 7 bulan, selama ditahan  Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani, dijemput paksa Polres Jakarta Selatan setelah dua kali mangkir dari panggilan sebanyak dua kali, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Banyak yang menuding Nikita Mirzani menjadikan bayinya tameng dalam menghadapi kasusnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah tuduhan itu dengan tegas.

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT dan Resmi Ditahan Polisi

Sudah Siapkan Bukti Kejutan, Inilah 5 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus KDRT

"Wah itu enggak masuk akal (Arkana jadi tameng Nikita). Enggak ada kerjaan yang ngomong itu. Kalau orang ngerti hukum enggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/1/2020).

Fahmi mengatakan bila polisi tidak memberikan hak menyusui kepada Nikita Mirzani, hal itu akan menjadi masalah besar.

"Ibu itu wajib (menyusui), kecuali ada hal-hal tertentu, misal secara medis dia tidak boleh menyusui. Kalau dia tidak ada persoalan medis, wajib itu. Jadi dibaca dululah hukumnya baru komentar," ucap Fahmi.

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan dijadwalkan menyerahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas kasusnya sudah P21 alias lengkap.

Ini merupakan penyerahan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Fitri Salhuteru Unggah Video Haru: Saya Mohon Doa untuk Arkana

Nikita Willy Jadi Duta Anti Narkoba, Impiannya 10 Tahun Silam Kini Jadi Kenyataan

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

(Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Dituduh Jadikan Bayinya Tameng, Kuasa Hukum: Enggak Masuk Akal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved