Pelaku Penipuan CPNS Asal Bantul Kecelakaan di Klaten, Mobil Korban yang Dibawa Kabur Tertabrak
Pelaku penipuan CPNS, Hartoyo (56), mengalami kecelakaan seusai membawa kabur mobil korbannya.
"Saya terserempet, untungnya masih selamat," ungkap Hartoyo.
Sementara, Kasubnit Lidik II Unit Resum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu S Tony Hendro membenarkan tragedi tertabraknya pelaku di wilayah Klaten.
Dia mengungkapkan, pelaku kala itu terserempet truk di sebuah ruas jalan protokol Klaten ke arah Yogyakarta.
Namun seusai terserempet, kata Iptu Tony, pelaku tak menghiraukannya dan terus melaju ke arah Yogyakarta.
Dari penyelidikan atas laporan dari korban, akhirnya pelaku bisa tertangkap di Bantul pada Kamis (30/1/2020) lalu.
• Curhatan Para Guru Honorer K35+ Sukoharjo: Berharap dapat Kesempatan Ikut Tes CPNS
Iptu Tony menjelaskan, dari keterangan kepada penyidik, pelaku mengaku tinggal juga di Sragen.
Menurutnya, pelaku tinggal secara berpindah-pindah untuk mencari korban.
Sebelum ATD, mangsa pertama pelaku adalah perempuan berinisial NDP (29).
Korban NDP diketahui sudah akan diberikan seragam ala Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna coklat dengan penanda nama.
"Namun, korban ini belum sampai menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta yang diminta pelaku."
"Setelah itu, korban berikutnya baru tertipu, meski hanya menyerahkan Rp 59 juta. Kedua korban diincar bersamaan selama Januari 2020," terang Iptu Tony kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, mengimbau agar warga jangan sekali-kali mudah percaya apabila ada seseorang yang menawarkan bisa menjamin masuk sebagai CPNS.
• LPPKS Karanganyar Bakal Digunakan untuk Tes SKD CPNS Bagi 5 Kabupaten, Ini Lokasinya
Sebab, kata dia, semua proses seleksi masuk menjadi CPNS saat ini sudah terpusat dan terkomputerisasi oleh pemerintah pusat melalui sistem CAT.
Dalam kasus ini, Kasatreskrim juga melihat kejanggalan pada dokumen SK milik pelaku.
Pasalnya, dalam SK tertuang penugasan di Kantor Pemprov Jateng (Kemenkumham), namun disahkan oleh Kantor BKN Regional I Yogyakarta.