Dinilai Lalai soal Kasus Bullying, Kepala Sekolah SMPN 16 Malang Dipecat

Pemecatan itu merupakan imbas dari kasus perisakan yang menimpa salah satu siswa di sekolah itu. MS (13).

Tayang:
Editor: Reza Dwi Wijayanti
http://www.ladbible.com
Ilustrasi korban bullying 

TRIBUNSOLO.COM -  Wali Kota Malang Sutiaji memecat kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 16 Kota Malang, Syamsul Arifin.

Pemecatan itu merupakan imbas dari kasus perisakan yang menimpa salah satu siswa di sekolah itu. MS (13).

"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah)," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (10/2/2020).

Langkah itu diambil berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota Malang. Kepala dan wakil kepala sekolah dinilai lalai.

Pusing Desakan Pacar Minta Dinikahi, Pria Ini Aniaya Korban hingga Tewas

Miris, Gadis di Cimahi Diperkosa dan Dianiaya dengan Batang Bambu hingga Tak Berdaya

Pemecatan itu mengacu PP Nomor 53 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

"Di sana sudah diatur secara khusus ada pelanggaran ringan, ada pelanggaran sedang, ada pelanggaran berat. Dan kepala sekolah sudah ditarik, sudah dibebastugaskan, termasuk wakilnya," jelasnya.

Pemerintah Kota Malang juga mempertimbangkan memberikan sanksi kepada para guru yang diduga terkait dengan kasus perisakan itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Malang Zubaidah juga mendapatkan peringatan. Zubaidah dinilai mengeluarkan pernyataan tak sesuai dengan kejadian perisakan.

"Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," kata Sutiaji.

Diberitakan sebelumnya, MS (13) menjadi korban perisakan teman sekolahnya pada 15 Januari 2020.

Kesal Istri Tak Mau Diajak Makan, Suami Nekat Aniaya Istrinya yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas

Berawal Saling Ejek di Facebook, Pria Ini Meninggal Setelah Dianiaya Bapak dan Anak

Akibat perisakan itu, MS harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.

Sejumlah bagian tubuh MS mengalami lebam akibat dibanting ke paving dan pohon oleh teman-temannya. Bahkan, jari tengah tangan kanan MS harus diamputasi.

Kasus itu sudah ditangani Polresta Malang Kota dan sudah masuk tahap penyidikan.

(Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Lalai, Kepala Sekolah SMPN 16 Malang Dipecat "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved