Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kecewa Perlakuan PN Solo, LBH Mega Bintang Layangkan Surat Protes ke Komisi Yudisial

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang tidak terima dengan perlakuan Pengadilan Negeri (PN) Solo yang mereka anggap menyepelekan.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
LBH Mega Bintang menunjukkan surat protes yang dikirim ke KY, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang tidak terima dengan perlakuan Pengadilan Negeri (PN) Solo yang mereka anggap menyepelekan.

Berdasarkan hal itu, LBH Mega Bintang melayangkan surat protes ke Komisi Yudisial (KY).

Ketua Dewan Pembina Yayasan Mega Bintang, Mudrick Setiawan Sangidu mengatakan, dia merasa disepelekan oleh PN Solo saat menjadi tamu di sana.

Bawaslu Sukoharjo Ingatkan Bakal Cabup/Cawabup soal Pelanggaran Kampanye yang Berpotensi Pidana

"Surat protes ini agar KY tahu situasi di PN Solo," kata Mudrick, Selasa (11/2/2020).

Mudrick menceritakan, awalnya dia mengirimkan surat ke PN Solo untuk melakukan silaturahmi dan surat tersebut dibalas oleh PN Solo.

"Kita sering silaturahmi dalam rangka kerjasama di bidang bantuan hukum, dan dengan instansi lainnya juga begitu," jelas Mudrick.

"Terkait surat dari LBH Mega Bintang PN juga membalasnya dan menyediakan waktu," kata Mudrick.

Namun, saat datang ke PN sesuai jadwal yang ditetapkan ternyata sambutan dari Panitera mengecewakan.

Selang Gas LPG 3 Kg Bocor, Pabrik Rumahan yang Produksi Roti di Baki Sukoharjo Dilahap Si Jago Merah

"Panitera ngomong kedatangan kami terkait hal penting atau tidak," jelas Mudrick.

Sebenarnya, pihaknya bisa menerima kalau Ketua PN Solo tidak ditempat dikatakan secara baik.

Namun, saat itu penyambutan dirasa tidak baik dan menyepelekan.

Pihaknya mengirimkan surat protes ke KY sebagai teguran dan tidak ingin masyarakat lainnya juga disepelekan.

Dukung Kegiatan Keraton Pajang, Pemkab Sukoharjo sebut Bukan Keraton Abal-abal

Kejadian ini merupakan yang pertama semenjak LBH Mega Bintang berhubungan dengan PN Solo(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved