Mengaku untuk Hilangkan Depresi, Inilah 7 Fakta Baru Kasus Narkoba yang Menjerat Lucinta Luna
Sejumlah fakta pun terungkap, mulai dari alasan gunakan obat psikotropika hingga ditetapkan jadi tersangka.
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Artis Lucinta Luna.
Terkait kasus narkoba yang menjerat selebritas Lucinta Luna (30) telah memasuki babak baru.
• Polisi Sebut Status Gender Lucinta Luna yang Sudah Diakui Negara, dari MF Kini Namanya Ayluna Putri
Kemarin, Rabu (12/2/2020) pihak kepolisian menghadirkan Lucinta dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.
Sejumlah fakta pun terungkap, mulai dari alasan gunakan obat psikotropika hingga ditetapkan jadi tersangka.
Berikut rangkuman Kompas.com terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna.
Jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah memastikan Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers, Rabu.
Bersama tiga orang lainnya, Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Tetapi, dari hasil tes urine hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika.
Ancaman hukuman 4 tahun
Ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," jelas Yusri.
• Sebelum Ditangkap, Lucinta Luna Sempat Ngaku Depresi karena Dibully hingga Berniat Bunuh Diri
Muncul dari kecurigaan warga
Menurut pihak kepolisian, penyelidikan kepada Lucinta Luna bermula dari kecurigaan masyarakat di sekitar apartemen tersebut.