Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Polisi Sebut Status Gender Lucinta Luna yang Sudah Diakui Negara, dari MF Kini Namanya Ayluna Putri

Pihak kepolisian membacakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perubahan gender Lucinta Luna.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan Kamis (13/2/2020) ini.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Selebriti ‎Lucinta Luna malam ini, Rabu (12/2/2020) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat. (Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi Umumkan Status Gender Lucinta Luna, Negara Secara Sah Mengakuinya Sebagai Seorang Perempuan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved