Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terungkap Inilah Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna, Ternyata Juga Seorang Transgender

Setelah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka, polisi menetapkan satu tersangka lagi yakni IF atau FLO.

kolase tribunnews/Youtube KH Infotaiment
Lucinta Luna dan sosok IF atau FLO (lingkar merah) 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta terbaru terus berkembang seiring dengan proses pengusutan penangkapan Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba.

Setelah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka, polisi menetapkan satu tersangka lagi yakni IF atau FLO. 

Sambangi Polres Jakbar, Manajer Lucinta Luna: Dia Minta Dibawain Bakso dan Wig

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan IF atau FLO merupakan orang yang memberikan obat psikotropika jenis riklona kepada Lucinta Luna

IF atau FLO merupakan rekan dari Lucinta Luna

"Setelah kita lakukan pendalaman darimana dapat obat riklona, kita berhasil mengamankan satu orang lagi yang merupakan rekan dari saudarai AP alias LL, yakni seorang inisial IF alias FLO," kata Yusri jumpa pers yang ditayangkan YouTube KH Infotaiment pada Jumat (14/2/2020). 

Dari tangan IF alias FLO, polisi menyita 18 butir obat riklona. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, IF mengaku sudah tiga kali memberikan obat riklona kepada Lucinta Luna

Dalam keterangannya kepada penyidik, IF alias FLO mengatakan mendapatkan obat riklona dari dokter yang memberikan resep kepada dirinya. 

IF meminta obat ke dokter karena ia merasa depresi. 

"IF alias FLO sdh didalami darimana dapat obat riklona itu ngakunya obat ini resep dari dokter. Dokter salah satu RS di Jakarta yang rencana akan dipanggil hari ini atau besok," terang Yusri. 

Setelah Jenguk Lucinta Luna di Penjara, Barbie Kumalasari: Dia Butuh Support

IF atau FLO merupakan seorang transgender

Terkait identitas IF atau FLO, Yusri menerangkan, ia juga sama dengan Lucinta Luna yakni seorang transgender. 

IF atau FLO pernah melakukan pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. 

Hal itu terjadi pada 2015 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumedang.

"IF dan FLO merupakan salah seorang yang sama dengan LL, dia adalah juga transgender. Sejak 2015, ada putusan PN Sumedang penggantian jenis kelamin dari laki-laki ke seorang wanita sejak 2015 lalu," beber dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved