Pilkada Solo 2020
Calon Wali Kota Solo Tak Diumumkan Besok oleh DPP PDIP, Achmad Purnomo Pasrah Hadapi Kenyataan
Bakal Calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo angkat bicara terkait penundaan pengumuman rekomendasi kepala daerah Solo yang dilakukan DPP PDIP.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo angkat bicara terkait penundaan pengumuman rekomendasi kepala daerah Solo yang dilakukan DPP PDI Perjuangan (PDIP).
Pasalnya, Solo tidak ikut dalam 49 daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 yang akan diumumkan rekomendasinya pada Rabu (19/2/2020).
Purnomo mengatakan, dirinya pasrah terkait keputusan penundaan tersebut.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, itu semua wewenang DPP, kita sebagai kader menunggu saja," kata dia saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (18/2/2020).
• PDIP Umumkan Calon untuk Pilkada 2020, Tapi Nasib Gibran dan Purnomo di Solo Diumumkan Bulan Depan
"Kapan rekomendasi turun kita tunggu saja, meskipun untuk solo ditunda dan entah itu kapan, sekali lagi itu wewenang DPP," imbuhnya membeberkan.
Purnomo yang saat ini masih menjadi Wakil Wali Kota Solo iyu tak merasa risau dengan penundaan pengumuman rekomendasi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
"Tidak apa-apa tanggal hanya ancer-ancer, kemungkinannya akhir bulan ini juga bisa, yang jelas tanggalnya belum pasti sampai hari ini," tutur dia.
Purnomo mengaku tidak mendapat bocoran soal waktu pengumuman rekomendasi PDIP.
"Tidak ada bocoran sama sekali soal itu," akunya.
• Terjawab, Ini Bisikan dari Purnomo ke Gibran saat Bertemu di Stadion Manahan
Dai mengaku optimis rekomendasi akan turun kepadanya dan Teguh Prakosa
"Harus optimis dan yakin mudah-mudahan rekomendasi ke tangan Purnomo-Teguh," ucap dia.
"Yakin, optimis, dan berdoa, soal kabar kabar rekomendasinya apa terserah saja," pungkasnya.
Besok Diumumkan Tapi Solo Tidak
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pengumuman Calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo tidak akan dilakukan bersamaan dengan daerah lain di Indonesia yang rencananya dilakukan pada Rabu (19/2/2020).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pengumuman bakal calon kepala daerah Solo bersamaan dengan pengumuman bakal calon kepala daerah Makassar dan Bali.
Maka dipastikan untuk wilayah Solo yang memilki bakal calon Achmad Purnomo, Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka, tidak akan diumumkan pada Rabu (19/2/2020).
• Gibran-Purnomo Saling Bisik saat Peresmian Stadion Manahan, soal Pilkada Solo 2020?
"Pada dasarnya Kota Solo sudah siap. Tapi pelaksanaan sesuai aspirasi, setelah tanggal 23 Februari. Nanti akan bersamaan dengan para calon dari Bali dan juga beberapa wilayah ibu kota provinsi seperti Makassar," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Alasannya, Rabu (19/2/2020) besok bertepatan dengan hari raya umat Hindu, yakni Hari Raya Galungan.
"Jadi besok dipastikan Solo, Makassar, dan seluruh kabupaten atau kota di Bali belum diumumkan. Nanti Solo, sama-sama dengan Bali dan Kota Makassar," ungkapnya.
Hasto melanjutkan, bakal calon kepala daerah yang akan diumumkan besok di antaranya Ngawi, Lamongan, Malang, dan Sumenep.
Diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka masuk dalam daftar kandidat bakal calon kepala daerah Solo dari PDI Perjuangan.
• Jumat Siang Ini, Purnomo akan Penuhi Undangan Puan Maharani ke Semarang
Gibran juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kepala daerah Solo di kantor DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan gelombang pertama pasangan calon kepala daerah yang diusung dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu (19/2/2020).
Hasto mengatakan, gelombang pertama pasangan calon kepala daerah yang diusung terdiri dari sepasang calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota.
"Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari 2020, telah menetapkan untuk satu pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020). (*)