Fakta Dibalik Video Viral Ibu Seret dan Pukul Anak di Simalungun, Motif karena Kesal
Seorang anak berusia 7 tahun di Simalungun, Sumatra Utara berinisial GS diseret, ditampar dan dicambuk oleh ibu tirinya.
3. Ibu tiri tersangka
Dikutip dari Kompas TV, RH merupakan ibu tiri GS.
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP M. Agustiawan mengemukakan, RH kini telah ditangkap.
RH juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"RH ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Simalungun karena melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga," katanya.
Ia terancam penjara 5 tahun.
• Sempat Jadi Candaan Netizen, Inilah 4 Fakta di Balik Bayar SPP Pakai GOPAY
• Mirip Seperti Istana Negara, Inilah Fakta di Balik Balai Desa Anjir Serapat Muara 1 di Kalsel
4. Motif kesal
Kapolres Simalungun AKBP Heri Ompusunggu, seperti dilansir dari Kompas TV menjelaskan, RH kesal lantaran korban tidak mau dinasihati.
"Dari informasi pelaku, bahwa si korban susah dikasih tahu, membandel dan membantah dinasehati, tidak mau mendengar sehingga dengan emosi pelaku melakukan pemukulan tersebut," katanya.
Saat ditangkap polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tali pinggang warna hitam yang digunakan mencambuk GS serta celana pendek warna kuning.
(Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Di Balik Video Viral Bocah Diseret dan Dicambuk, Dilaporkan Kakek, Ibu Tiri Jadi Tersangka"