Pilkada Sukoharjo 2020
Kasus Dugaan 5 PNS Sukoharjo 'Ikut Bermain' Jelang Pilkada, Seorang PNS Mangkir dari Pemeriksaan
Kasus Dugaan 5 PNS Sukoharjo 'Ikut Bermain' Jelang Pilkada, Seorang PNS Mangkir dari Pemeriksaan
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bawaslu Sukoharjo tengah meminta klarifikasi terhadap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, pemanggilan 5 ASN tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN saat jelang Pilkada 2020 ini.
• 5 PNS di Sukoharjo Diperiksa Bawaslu, Diduga Dekati Parpol Tertentu Jelang Pilkada
• Bawaslu Sukoharjo Ingatkan Bakal Cabup/Cawabup soal Pelanggaran Kampanye yang Berpotensi Pidana
Lima PNS yang dipanggil itu berinisial AS, NH, MS, WAS, dan DW.
Dengan keterangan dua ASN merupakan eselon 2, dua ASN eselon 3, dan seorang guru.
Pemanggilan dilakukan secara terpisah kepada masing-masing ASN.
"Pemanggilan sudah kita jadwalkan dari kemarin, dan hari ini," katanya saat ditemui dikantornya, Rabu (19/2/2020).
Pada Selasa (18/2/2020), Bawaslu memanggil AS dan NH untuk dimintai klasifikasi.
"Kemarin kita panggil dua orang, namun keduanya izin sedang melakukan dinas luar,"
"Mereka juga menyertakan bukti surat tugas mereka," jelasnya.
Pada hari ini, Bawaslu Sukoharjo memanggil MS WAS, dan DW.
"MS tidak hadir tanpa keterangan, sementara WAS dan DW hadir," terangnya.
Rencananya, Bawaslu Sukoharjo akan melakukan panggilan ulang kepada ASN yang belum bisa hadir pada Jumat mendatang. (*)