Penghuni Kos Lahirkan Bayi Diam diam
Pelaku Hubungan Gelap yang Lahirkan Bayi Sendiri di Kos dengan Cutter Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga kedua belah pihak mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, pelaku tidak ditahan lantaran kedua keluarga dari pihak Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar mau bertanggungjawab.
Kompol Juliana menjelaskan, keduanya tidak ada maksud membuang bayi.
Guna menutupi perbuatannya melakukan hubungan di luar nikah bayi tersebut hendak diserahkan pada orang yang mau mengadopsi.
Lantaran tidak ada yang mau mengadopsi bayi itu menurut pengakuan pelaku akan diserahkan ke Panti Asuhan.
"Tapi saat mau diserahkan ke panti asuhan ada warga yang mendengar bayi itu menangis saat posisi di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
• Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kos, Wanita Karanganyar Ini Potong Tali Pusar Bayi Pakai Kater
Dari warga yang menemukan tersebut, dibawa ke Polsek Jebres dan diintrogasi sampai akhirnya pelaku mengakui itu anaknya.
Akhirnya orang tua Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar dipanggil ke Polsek Jebres.
"Keluarga kedua pasangan itu tidak mengetahui kalau anaknya memiliki hubungan dan hamil, keduanya diam-diam," kata Kompol Juliana.
Namun, dari situ kedua keluarga sudah sepakat untuk bertanggungjawab dan kami mendorong untuk segera dinikahkan.
• Kronologi Wanita yang Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap: Warga Curigai Gelagat Pria Bawa Bayi
Kondisi bayi tersebut saat ini juga sudah diketahui sehat.
Pihak pasangan wanita juga sudah diberitahukan dan diberikan perawatan medis, lataran setelah melahirkan sendirian ibu si bayi tersebut belum mendapatkan perawatan medis.
Diintrogasi Polisi
Diketahui, hubungan Gelap Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar terbongkar setelah diinterogasi Polsek Jebres.
Sebab, dari hubungan tersebut lahir seorang bayi perempuan setelah Intan menyembunyikan kehamilannya.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, awal mula kasus ini terbongkar saat Wahyu berada di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.
• Wanita 19 Tahun di Karanganyar Lahirkan Sendiri Bayinya di Kos setelah 9 Bulan Sembunyikan Kehamilan
Warga yang berada di sekitar Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo curiga dengan gerak-gerik Wahyu.
"Warga dengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Saat ditanya warga Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.
Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo untuk dimintai keterangan.
"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.
Anak tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya dengan pacarnya intan.
• Pengakuan Ibu Siswi SMA yang Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adik Sedih dan Menyesal
Mereka melakukan hubungan badan di indekosnya Intan dan menyembunyikan kehamilannya.
Bahkan, intan melahirkan anaknya tersebut sendiri di indekosnya.
"Dia lahiran sendiri di indekosnya, jadi bayi tersebut tidak mendapatkan perawatan dari lahir," kata Kompol Juliana.
Setelah tahu bayi belum mendapatkan perawatan Polsek Jebres melanjutkan memberikan perawatan medis. (*)