Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Satu Pasangan Calon Daftar Independen di KPU Sukoharjo, Klaim Sudah Kumpulkan 20 Ribu KTP

PU Sukoharjo mempersilahkan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur independen meminta akun sistem informasi pasangan calon (silon).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Tim kemenangan Wiwaha Independen menyambut baik deklarasi dukungan yang dilakukan Gardu (Gerakan Rakyat Pendukung) Prabowo Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KPU Sukoharjo mempersilahkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo dari jalur independen meminta akun sistem informasi pasangan calon (silon).

Pengambilan dibuka KPU Sukoharjo mulai tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.

Menurut Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, hari pertama pengambilan silon, ada satu pasang calon yang sudah meminta akun tersebut.

Mereka adalah Suhadi sebagai bakal calon bupati, dan Dwi Yuni sebagai bakal cawabup.

Joko Paloma dan Wiwaha Bertemu, Sinyal Jadi Pasangan dalam Pilkada Sukoharjo 2020 untuk Lawan PDIP?

"Sampai siang ini, ada satu pasang bakal calon yang memberikan surat mandat," saat ditemui Tribunsolo.com, Rabu (19/2/2020).

"Tadi kita lakukan Bimtek (bimbingan eknis) dan memberikan user id untuk input data di Silon KPU," katanya.

Pasangan bakal calon independen harus mengumpulkan sedikitnya 50.216 KTP beserta surat pernyataan dukungan yang tersebar di minimal 7 Kecamatan di Sukoharjo.

"3 hari yang lalu kita kita datangi pasangan calon (Suhadi - Yuni), kita ingin tau progressnya seperti, apakah ada kendala atau tidak," aku dia.

"Dan mereka mengklaim sudah mengumpulkan 20 ribu KTP, tapi masih tersebar di relawannya."

Henry Indraguna dan Puguh Sutarto akan Berduet di Pilkada Sukoharjo 2020

"Sementara yang sudah diinput di offlinenya mereka sudah 7 ribu," jelasnya.

Ketatnya aturan dalam pencalonan jalur Independen ini, Nuril berpesan kepada pasangan calon untuk berhati-hati.

Bacabup Henry Indraguna Siapkan 100 Liter Bensin untuk Pilkada Sukoharjo 2020, Apa Maknanya?

"Pilkada 2020 ini, aturannya one man one vote, saat verifikasi ditemukan ada dukungam yang TMS, didalam pemenuhannya harus mengganti dua kali lipat dari jumlah TMS tersebut," jelasnya.

Hal ini akan mempengaruhi syarat pencalonan calon tersebut.

"Jadi alurnya nanti verifikasi administrasi, verifikasi faktual dukungan, dan jika ada temuan ada masa perbaikan, jika memenuhi syarat, pada bulan Juni nanti berhak mendaftar bersama calon dari parpol," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved