Viral Video Seorang Ibu Seret Anak Lalu Dipukul dan Ditampar di Simalungun
Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video viral di media sosial Instagram sejak Senin (17/2/2020). Dalam video itu, seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar.
Kini, perempuan dewasa itu ditangkap polisi.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP M. Agustiawan saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan anak tersebut.
• Videonya Injak Kaki Anak Kecil saat Syuting Uang Kaget Viral, Ini Pengakuan Soraya Rasyid
• Sempat Viral di Medsos, Ternyata Inilah Pemilik Mobil Dinas untuk Latihan Nyetir di Pekalongan
Ia mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan Nomor : LP / 66 / II / 2020 / SU / Simal, tanggal 16 Februari 2020.
"Benar. Kemaren sudah diekspos bang," katanya, Selasa sore (18/2/2020).
Pelapornya, RS, yang tak lain adalah opung atau kakek korban.
Pelaku penganiayaan anak adalah ibu korban
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di dalam rumah pelaku, berinisial RH (45).
Sementara itu korban berinisial GS (7).
Menurutnya, atas laporan tersebut pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi, yakni HS yang tak lain adalah suami RH.
Selain itu pihaknya juga memeriksa korban dan juga saksi berinisial A yang merekam atau memvideokan saat terjadi kekerasan terhadap korban GS.
"Korban juga dibawa ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan terhadap RH dan bukti yang ada, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ibu korban.