Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Janda Muda dan Bule Digrebek Mesum di Aceh, Si Wanita Pandai Bahasa Inggris

Terungkap sejumlah fakta baru kasus janda muda di Lhokseumawe, Aceh yang digerebek saat berbuat mesum dengan bule ganteng asal Portugal.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUN JABAR
Ilustrasi Video mesum. 

TRIBUNSOLO.COM -  Terungkap sejumlah fakta baru kasus janda muda di Lhokseumawe, Aceh yang digerebek saat berbuat mesum dengan  bule ganteng asal Portugal.

Video yang mengupas kronologi penggerebakan janda muda mesum dengan bule itu menjadi berita viral dalam dua hari terakhir.

Itu karena pertama kalinya warga negara asing (WNA) tertangkap basah berbuat mesum di wilayah Aceh dan terancam hukuman cambuk.

Seperti diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat warga desa setempat curiga dengan gelagat kedua pasangan non muhrim tersebut di salah satu rumah kosong milik YI.

Karena mencurigai, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus tersebut yang dilansir Surya.co.id dari Serambi Indonesia:

Viral Pesan Mesum Doktor Psikologi, Begini Cara Kenali Permintaan Tak Wajar saat Terapi

Berondong 19 Tahun Kepergok Mesum dengan Janda di Rumah Kosong

1. Mandi air got

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.

Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum.

"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2/2020) di Lhokseumawe.

2. Sang bule adalah petinggi perusahaan di Lhokseumawe

Dikatakannya, JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.

Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.

"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved