Tabrak Tiga Pengendara Motor, Mobil Honda di Surabaya Dirusak dan Dibakar Massa
Aksi itu dilakukan sejumlah massa terhadap pengemudi mobil Honda accord bernopol L 1855 RE bernama Sanusi (36).
TRIBUNSOLO.COM - Sempat tabrak tiga pengendara motor, pria ini kemudian dihajar massa.
Awalnya ia mengaku akan mengganti rugi pengendara motor yang ditabrak.
Namun massa justru menghajarnya.
Bahkan, mobil yang ditumpanginya sampai dibalik hingga sempat dibakar.
Aksi main hakim sendiri dilakukan sejumlah massa di jalan Pantai Kenjeran, Kamis (20/2/2020) sore.
Aksi itu dilakukan sejumlah massa terhadap pengemudi mobil Honda accord bernopol L 1855 RE bernama Sanusi (36).
Sanusi dihajar massa hingga alami luka dibagian wajahnya.
• Cerita di Balik Wanita Tewas Kecelakaan Seminggu Sebelum Pernikahannya, Undangan Telah Tersebar
• Berita Solo Terpopuler: Aksi Emak-emak Bercadar Jadi Copet hingga Kecelakaan di Flyover Manahan
Pria malang itu awalnya menyerempet tiga kendaraan roda dua di Trafgic Light jalan Tuwowo.
Kemudian, ada beberapa pengendara yang mengejar Sanusi sambil menggedor-gedor mobilnya.
Lantaran takut, Sanusi terus melaju hingga dihentikan sejumlah massa di sekitar watu-watu kenjeran.
"Saya disuruh keluar, saya sudah bilang akan ganti rugi.
Tapi saya malah dihajar, ditendang di depan anak pertama dan istri saya yang sedang hamil," kata Sanusi saat di mapolsek Kenjeran Surabaya.
Lebih lanjut, Sanusi hanya bisa pasrah saat tahu mobilnya dibalik massa dan sempat dibakar.
"Saya baru tahu setelah di Polsek pas diamankan pak Polisi.
Mobil saya dibalik massa sama dibakar.