Tabrak Tiga Pengendara Motor, Mobil Honda di Surabaya Dirusak dan Dibakar Massa
Aksi itu dilakukan sejumlah massa terhadap pengemudi mobil Honda accord bernopol L 1855 RE bernama Sanusi (36).
Untung anak dan istri saya tidak ikut dihajar.
Mereka hanya nangis," tambah.
Terpisah, PS Kapolsek Kenjeran, Kompol Agus Ariyanto membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar,namun kami sudah coba koordinasi dengan lantas Polsek Tambaksari memang yang diserempet itu tidak alami luka serius.
Dan tidak lapor juga.
• Kecelakaan Bus Sinar Jaya dan Truk di Tol Semarang-Solo, Dua Orang Tewas
• Kronologi Kecelakaan Beruntun Mobil di Sragen, Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Sepeda Motor
TKP awalnya ikut Polsek Tambaksari.
Karena ada aksi massa di wilayah kami maka kami amankan," kata Ari,Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Ari menegaskan jika persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah komunikasi dengan pengemudi mobil yang sempat dihajar.
Dan tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke jalur hukum.
Sudah selesai secara kekeluargaan," tandasnya.
(Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ngaku Akan Ganti Rugi, Pelaku Tabrak Lari ini Dihajar Massa, Mobil Honda Dibalik dan Sempat Dibakar