Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencuri Pakaian Dalam Dijebak Warga

Pencuri Pakaian Dalam di Klaten yang Dijebak Warga Alami Gangguan Jiwa, Pernah Berobat di RSJ

Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, ternyata mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga, Minggu (23/2/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, ternyata mengalami gangguan jiwa.

Ketua RW 07 Dukuh Krajan, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengalami gangguan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi

Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.

"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.

Terpeleset Saat Mancing di Embung Melikan, Pria Asal Cepogo Boyolali Tewas Tenggelam

Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.

"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengalami gangguan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.

Kisah Bocah Yatim Piatu Curi Kotak Amal di Semarang karena Kelaparan, Akhirnya Dirawat Orang Ini

Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, merasa resah, mengeluhkan pakaian dalam yang sering hilang.

Kronologi Wanita yang Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap: Warga Curigai Gelagat Pria Bawa Bayi

Warga pun berinisiatif untuk menjebak pelaku.

Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.

Ketua RW 07 Dukuh Krajan, Sarmo (49), mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

Untuk Main Game dan Jajan, Ini Motif Lengkap 4 Bocah SMP yang Curi 3 Motor di Mojolaban Sukoharjo

"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.

Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.

"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.

"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.

Kronologi Laptop Dalam Tas Dicuri dan Diganti dengan Kertas Satu Rim, Begini Penjelasan Korban

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

Aksi Maling Toko Jalan Veteran Solo Terekam CCTV, Pemilik Sempat Tak Curiga, Begini Kronologinya

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.

"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

Motor Curian Dibawa Main, Begini Cara Polisi Sukoharjo Ringkus Bocah SMP yang Sehari Curi 3 Motor

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved