Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Bawaslu Sukoharjo akan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Guna Samakan Persepsi

Pemanggilan 5 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Sukoharjo menimbulkan dua pendapat berbeda antara Bawaslu dengan Pemkab Sukoharjo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo dan Eko Budiyanto, seusai rapat dengan Bawaslu Sukoharjo di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (25/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemanggilan 5 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Sukoharjo menimbulkan dua pendapat berbeda antara Bawaslu dengan Pemkab Sukoharjo.

Menurut Pemkab, saat ini belum memasuki masa kampanye karena belum ada penetapan paslon oleh KPU.

Namun dari Bawaslu, pijakan hukum yang digunakan antara lain UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

KPU Solo Tunggu Syarat Dukungan Pilkada Solo 2020 dari Pasangan Independen Abah Ali - Gus Amak

Khususnya pasal 71 dan 188.

UU nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, pasal 2,3,4,5,9,66 dan 86. PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pasal 1, 3 dan 4.

Lalu PP nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode Etik perilaku PNS.

5 ASN Dipanggil, Pemkab Sukoharjo Ganti Panggil Bawaslu Sukoharjo

Terbaru SE Menteri PAN dan RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 desember 2017, hal pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Data Hukum dan Informasi, Muladi Wibowo mengatakan, untuk menyamakan persepsi Bawaslu Sukoharjo akan menggelar sosialisasi netralitas ASN.

"Pandangan kami (dengan Pemkab Sukoharjo) tentunya tidak sama."

"Dengan ketiksamaan pandangan ini, kami akan mengundang sosialisasi netralitas ASN pada tanggal 2 Maret mendatang," kata Muladi usai rapat dengan Pemkab Sukoharjo di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (25/2/2020).

Halte Bus Rusak, Kerugian Akibat Pohon Tumbang di Solo Capai Rp 15 Juta

Muladi mengatakan, dalam sosialisasi itu, akan mengundang seluruh penjabat ASN lingkungan Pemkab Sukoharjo mulai dari Sekda, Kepala Dinas, hingga Kepala Bidang.

Dan sosialisasi tersebut juga akan menghadirlan perwakilan KASN.

"Kami akan mengundang penjabat eselon 2 dan 3," imbuhnya.

Muladi menambahkan, Sekda Sukoharjo Agus Santosa direncakan akan menghadri sosiaslisasi tersebut.

Pilih Nama Jos-Wi, Joko Santoso dan Wiwaha Siap Tantang PDIP di Pilkada Sukoharjo

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Purnomo mengatakan akan menunggu acara tersebut.

"Bawaslu sudah memberitahu, itu acaranya mereka (Bawaslu), dan kita tunggu saja," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved