Berita Wonogiri Terbaru

Bobol 4 Kotak Amal di Masjid, Residivis Kambuhan di Wonogiri Ditangkap

Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan berinisial EW (44) alias K warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan berinisial EW (44) alias K warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui, EW merupakan residivis kambuhan, yang mana ia memiliki beberapa catatan kriminal.

Tercatat beberapa kali masuk bui dengan sejumlah kasus kriminalitas.

Sudah 4 Kasus, Dinas Kesehatan Wonogiri Waspadai Serangan Nyamuk Demam Berdarah di Musim Penghujan

Seperti kasus penjambretan di wilayah Solo dan kasus penipuan penggelapan di Wonogiri beberapa tahun lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, EW ditangkap jajarannya lantaran terbukti telah melakukan pembobolan atau pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Nguntoronadi dan Kecamatan Ngadirojo.

Tersangka ditangkap pada Jumat (21/2/2020) lalu sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung digelandang ke Mapolres Wonogiri.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Wonogiri."

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).

Reaksi Petani di Wonogiri Temukan Granat Sisa Kemerdekaan RI saat Cangkul Lahan Pertaniannya

Dia mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut.

EW sendiri diamankan setelah melakukan pencurian kotak amal Masjid Istiqomah, Dusun Gobeh, Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo.

Ada empat kotak amal masjid yang dibobol oleh tersangka.

Kotak amal itu berada di dalam masjid dan di dekat pintu toilet masjid.

Anak Kandung Bunuh Ibu di Wonogiri Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Masih Kami Observasi

"Pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi di sejumlah wilayah di Wonogiri, diantaranya di Kecamatan Nguntoronadi dan Ngadirojo," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid dan satu buah gembok dalam kondisi rusak juga turut diamankan.

Akibat perbuatan tersangka, kerugian ditafsir hingga Rp 650 ribu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved