Berita Wonogiri Terbaru
Buruh di Wonogiri Nekat Curi Ponsel yang Sedang Dicas di Dekat Pemiliknya, Kini Nasibnya Seperti Ini
Seorang buruh pabrik di Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang buruh pabrik di Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri.
Pria berinisial TAP asal Dusun Tapan, Desa Ngancar, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, melancarkan aksinya mencurinya dirumah warga Yoga Tri Prabowo (26), Kamis (20/2/2020).
Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri, IPTU Suwondo, tersangka melancarkan aksinya siang bolong saat korban sedang tidur.
• Tahu Anaknya Dibunuh Ayah, Ibu Kandung: Saya Tidak Ada Curiga ke Dia
“Dia melakukan aksinya seorang diri dan berhasil menggasak sepasang sepatu Mizuno dan satu unit HP,” katanya, sabtu (29/2/2020).
Pelaku sendiri dinilai sangat nekat, pasalnya saat beraksi ponsel tersebut berada di dekat korban dalam kondisi dicas.
• Fakta Baru Pedagang Es Curi Susu untuk Bayinya: Numpang Tempat Saudara hingga Sita Perhatian Ganjar
Saat terbangun, korban kaget lantaran ponsel miliknya tidak ada.
Lalu ia memutuskan meminjam ponsel milik tetangganya untuk menghubungi nomor telepon miliknya, namun tidak aktif.
• Kejam, ABG 16 tahun di Jayapura Perkosa dan Bunuh Korbannya saat Ketahuan Mencuri
Selanjutnya ia keluar rumah dan bertemu tetangga yang mengaku melihat sosok pemuda dengan ciri-ciri seperti pelaku keluar dari rumah korban nampak tergesa-gesa serta membawa sebuah barang.
Mendapati hal itu, ia langsung melapor ke Polsek Batuwarno dan tidak selang berapa lama pelaku berhasil ditangkap.
"Sementara korban mengalami kerugian Rp 4,4 juta," aku dia.
Dia menambahkan, pelaku yang disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Ancaman kurungan lima tahun penjara," jelasnya. (*)